Hore, Bali Akan Segera Berlakukan Sekolah Tatap Muka

Kabar gembira untuk dunia pendidikan di Bali. Pasalnya pertengahan awal 2021 sekolah tatap muka di Bali akan mulai diterapkan. namun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 06 Jan 2021, 21:56 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 05:00 WIB
Simulasi Protokol Kesehatan di Sekolah
Pemkot Serang menggelar simulasi protokol kesehatan di sekolah. Wali Kota Serang Safrudin bakal membuka kembali sekolah tatap muka pada 18 Agustus 2020. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Denpasar Kabar gembira untuk dunia pendidikan di Bali. Pasalnya, awal tahun 2021 bali akan berlakukan sekolah tatap muka. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Bali Ngurah Boy Jayawibawa.

"Sesuai arahan dari Bapak Menteri (Nadiem Makarim) pertengahan Januari (2021) sesuai dengan kurikulum pendidikan. Jadi, sekarang ini sedang persiapan ulangan. Nanti, menjelang akhir tahun libur sampai Januari. Setelah itu, kita siapkan untuk sekolah tatap muka," kata Boy di Denpasar, Bali, Senin (23/11/2020).

Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan instansi pendidikan di masing-masing kabupaten dan kota untuk penerapan sekolah tatap muka. "Kita harus koordinasi lagi dengan Kadisdik daerah Kabupaten dan Kota yang menjadi kewenangan mereka," ucap dia.

Menurutnya, walau akan diterapkan sekolah tatap muka pihaknya akan tetap meminta semua sekolah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tak hanya itu pihaknya juga meminta sekolah melakukan pembatasan siswa yang masuk. Dengan sistem pergantian jam belajar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

"Dengan masa transisi dulu 50 persen dan kemudian mekanisme belajar itu hanya cukup 1,5 jam dulu di sekolah. Setelah selesai belajar kembali ke rumah masing-masing. Kemudian, sekolah harus menerapkan wajib protokol kesehatan dan kita akan ceks. Jadi, jangan hanya mereka menyatakan siap kami akan turun,"  katanya.

Sementara itu, untuk memperbolehkan sekolah tatap muka tidak diperlihatkan peta zona hijau atau orange. Namun, bagi sekolah yang akan melakukan belajar tatap  muka tentu harus ada izin dari pihak pemerintah serta orang tua siswa.

"Sekarang, tidak melihat peta itu tentu yang izin itu tetap ada izin dari pemerintah setempat. Silahkan, sekolah yang akan mengajukan nanti keputusan mutlak ada pada izin orang tua. Kami akan minta surat izin dari orang tua siswa," ucapnya.

"Menteri, menyatakan diperbolehkan tetapi itu bukan diwajibkan. Tapi, harus memaknai, mengartikan dan tentu harus sangat ketat. Jangan, ketika nanti diperbolehkan (sekolah tatap muka), lalu sekolah berlomba-lomba untuk membuka. Ini, perlu dipahami karena masih dalam suasana pandemi,” ujar Boy.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya