Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mempertimbangkan kembali menerapkan jam malam. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji menuturkan, bukan tidak mungkin akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin.
“Hal itu untuk antisipasi terjadinya pertambahan pasien COVID-19 supaya jangan sampai berubah menjadi zona merah,” tutur dia, saat cek operasi yustisi protokol kesehatan di Alun-Alun Sidoarjo.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, terkait rencana itu dalam waktu dekat akan dibahas bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo untuk mengambil langkah apa saja yang harus dilakukan.
“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah kembali ke zona merah penyebaran COVID-19,” tutur dia.
Ia menuturkan, situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung dengan kondisi Kabupaten Sidoarjo saat ini berada di zona oranye.
“Situasi COVID-19 di wilayah kami masih mengkhawatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona oranye. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami mengimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” ujar dia, seperti dilansir dari Antara, Jumat, (18/12/2020).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Masyarakat Diimbau Tak Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
Ia menuturkan, sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, harus terus masif ke seluruh lapiran masyarakat. TNI-Polri beserta pemangku kepentingan bersinergi menggiatkan kembali protokol kesehatan.
"Tujuannya supaya masyarakat tidak kendor bahwa saat ini kita masih berjibaku melawan COVID-19," ucap dia.
Ia menjelaskan pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan, juga sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.
"Sekali lagi kami mengimbau masyarakat supaya tetap di rumah saja dan selalu mematuhi '3M' protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tutur dia.
Advertisement