Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimistis pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim mampu menghasilkan lebih baik dari yang sebelumnya.
Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu menyebut, PPKM Mikro ini sangat mirip dengan format Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang telah lama diterapkan di Jawa Timur sejak penanganan COVID-19.
Baca Juga
"PPKM Mikro mulai hari ini diterapkan hingga 22 Februari 2021, dan pelaksanaannya sesuai kearifan lokal masing-masing," ujarnya di Surabaya, seperti dikutip Antara, Selasa (9/2/2021).
Advertisement
Khofifah memastikan seluruh daerah setempat serentak melaksanakan PPKM Mikro berbasis RT atau RW dengan posko di setiap desa atau kelurahan.
Khofifah juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Privinsi Jawa Timur.
Pelaksanaan serentak ini didasarkan pada kedinamisan sistem zonasi wilayah COVID-19 yang terus berubah setiap harinya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Serentak Semua Wilayah
Hal tersebut, kata dia, turut didukung dengan ketetapan di dalam Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bahwa setiap kepala daerah diperbolehkan menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai kondisi dan kriteria di masing-masing wilayah.
"Supaya bisa sama-sama efektif maka pelaksanaan pembatasan dilakukan secara serentak di semua wilayah dengan mengacu pada kriteria dan persentase kejadian tertentu," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Advertisement