Khofifah: Minimal 8 Persen Dana Desa Bisa untuk Penanganan Covid-19

Khofifah menyatakan, peran bupati maupun walikota sangat penting untuk memastikan dana desa segera tersalurkan

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Feb 2021, 10:06 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2021, 10:06 WIB
Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, minimal 8 persen dana desa dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran DJPK Kementerian Keuangan/Kemenkeu nomer 2 tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa nomer 1 tahun 2021," ujarnya dalam rakor percepatan pencairan dana desa dan konsolidasi desa Provinsi Jatim 2021 di Surabaya, Sabtu (13/2/2021).

Khofifah menjelaskan, dalam Inmendesa tersebut menyebutkan dana desa dapat digunakan untuk PPKM skala mikro dengan kewenangan desa. Begitu pula pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 3 tahun 2021 yang mengintruksikan pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat desa.

"Jadi ada tiga regulasi minimal, yang pertama Inmendagri nomer 3 tahun 2021, dua adalah Inmendesa nomer 1 tahun 2021 dan surat edaran DJPK Kemenkeu nomer 2 yang inshaalloh dikeluarkan PKM (Peraturan Menteri Keuangan) nya supaya referensi dari seluruh kepala desa yang akan menggunakan dana desa akan clear, tidak lagi dispute," ucapnya.

Khofifah mengatakan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim tahun 2020 mengalami kenaikan, yang semula 58 persen tahun 2020 naik sebesar 60,82 persen.

"PDRB Jatim ini disumbang dari konsumsi rumah tangga," ujarnya.

Khofifah mencontohkan percepatan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa maupun percepatan program padat karya di desa sangat signifikan mendorong PDRB dimasing-masing daerah.

Oleh karenanya, lanjut Khofifah, peran bupati maupun walikota sangat penting untuk memastikan dana desa segera tersalurkan, sehingga seluruh program padat karya bisa segera dilakukan.

"Pertemuan hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguatan kita bersama, percepatan penyaluran BLT dana desa dan percepatan penyaluran program padat karya. Tolong semua mengkoordinasikan dan memastikan bahwa triwulan pertama ini kita berusaha bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak 100 Persen Tersalurkan

Khofifah mengungkapkan ada beberapa desa di beberapa kabupaten di Jatim yang tidak tersalurkan dana desa 100 persen. Namun Pemprov Jatim sudah identifikasi penyebab tidak sampainya dana desa tersebut. Semisal empat desa di Sidoarjo yang tidak menerima karena terdampak lumpur Sidoarjo.

Khofifah menyampaikan kepada Kementerian Desa PDTT untuk seyogyanya Desa Renokenongo di Kabupaten Sidoarjo dihapus dari daftar desa di Jatim. Pasalnya seluruh area Desa Renokenongo sudah terendam lumpur Lapindo.

"Oleh karena itu bupati Pamekasan, bupati Pasuruan, bupati Bojonegoro, Pj. bupati Sidoarjo, beberapa desa yang masih belum tersalurkan dana desa 100 persen kecuali Renokenongo mohon untuk bisa dilakukan identifikasi lebih detail supaya lebih maksimal saluran dana desa di tahun 2021," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya