KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Demokrat Jatim: Sudah Jelas AHY Ketum

Anti mengungkapkan, dengan ditolaknya KLB Deli Serdang, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jatim akan akan lebih memilih fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Apr 2021, 06:24 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 06:24 WIB
Emil Dardak dan pengurus Demokrat Jatim setia ke AHY. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Emil Dardak dan pengurus Demokrat Jatim setia ke AHY. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, SUrabaya - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Sri Subianti mengatakan, kader dan simpatisan partainya bakal semakin mesra dengan masyarakat, usai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menolak pengajuan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, kubu Moeldoko.

"Otomatis kebenaran akan muncul, karena kita ini solid, mulai dari ranting, DPC, DPD sampai ke pusat tidak ada masalah. Mau digoyang apapun tidak bisa," ujarnya di Surabaya, Rabu (31/3/2021).

Anti mengungkapkan, dengan ditolaknya KLB Deli Serdang, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jatim akan akan lebih memilih fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

"Kita akan semakin berkoalisi dan mesra dengan masyarakat, itu fokus kami ke depan," ucapnya.

Anti ini juga berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan keputusan secara objektif dan profesional dengan menolak hasil KLB. Dengan begitu, otomatis tidak ada lagi dualisme dan hanya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

“Kita, terutama yang di bawah sangat bangga sekali atas keputusan pemerintah. Sudah jelas dan terang, ketum kami AHY," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menkumham Menolak

Sekadar diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Keputusan dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya