Ada Penyekatan, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Kediri-Kota Batu

Hanya kepentingan dan mendesak yang diizinkan melintasi titik penyekatan di Batu-Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2021, 10:19 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 10:19 WIB
Polisi Putar Balikkan Kendaraan yang Nekat Mudik di Gerbang Tol Cikupa
Polisi melakukan pemeriksaan dengan menaiki badan truk saat penyekatan larangan mudik lebaran di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/5/2021). Penyekatan dilakukan seiring telah diberlakukan larangan mudik Lebaran mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Surabaya - Aparat kepolisian meminta ratusan kendaraan yang melintas di perbatasan Kabupaten Kediri - Kota Batu tepatnya di jalur Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berputar balik arah menyusul kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengemukakan kendaraan tersebut didominasi kendaraan pribadi. Mereka tujuannya beragam termasuk hendak belanja keperluan Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Yang melintas ini hanya warga yang bekerja dan warga lokal yang belanja kepentingan lebaran. Saat ini masih belum terlihat banyak orang yang mudik antarkota," katanya di Kediri, Kamis malam, 6 Mei 2021, dilansir dari Antara.

Pihaknya tetap memberlakukan aturan yang telah dikeluarkan. Warga dilarang untuk mudik termasuk yang tidak berkepentingan. Beberapa yang diizinkan untuk lewat misalnya yang melakukan perjalanan dinas dan keperluan lain.

"Anggota Polres Kediri telah melakukan penyekatan, namun masih ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk. Misalnya yang sedang melakukan perjalanan dinas, berobat maupun ada keperluan kedukaan. Warga sekitar Kandangan Kediri juga (boleh masuk)," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data Satlantas Polres Kediri, penyekatan dimulai pada 6-17 Mei 2021. Hingga Kamis sore, terdapat sekitar 500 kendaraan dari luar Kediri maupun masuk Kediri yang diminta putar balik.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Surat Keterangan Sehat

Polisi Putar Balikkan Kendaraan yang Nekat Mudik di Gerbang Tol Cikupa
Petugas memberhentikan sebuah mobil saat penyekatan larangan mudik lebaran di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (6/5/2021). Penyekatan dilakukan seiring telah diberlakukan larangan mudik Lebaran mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rully, warga Kediri yang hendak mengirim kue pesanan Hari Raya Idulfitri 2021 ke daerah Kasembon, Kabupaten Malang, sempat diminta putar balik. Namun, ia bisa menunjukkan identitas dan keperluan sehingga petugas mengizinkannya melintas.

"Tadi agak lama ditanya petugasnya polisi, ada keperluan apa, mau apa, KTP asli mana, rumahnya mana surat keterangan sehat dan lain lain. Akhirnya saya bisa meyakinkan hanya mengantar pesanan kue Lebaran saja, jadi tidak mudik," kata Rully.

Ia sadar kebijakan ini memang dari pusat. Dirinya juga sudah bersiap membawa berbagai macam surat untuk mendapatkan izin bisa lewat jalur guna mengantarkan barang pelanggan.

"Untungnya saya membawa surat keterangan sehat maupun antigen swab akhirnya juga bisa lewat, kendati saya dari Kediri ke Kasembon," ujar Rully.

Polres Kediri sudah mendirikan posko penyekatan di beberapa titik antara lain wilayah Kandangan, karena jalur tersebut menghubungkan antara Jombang, Kediri dan Malang (termasuk Kota Batu). Penyekatan tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Sedangkan titik lainnya adalah dengan mendirikan Pos Pengamanan Ketupat 2021 antara lain di Pospam Mengkreng, Papar, Plemahan, Simpang Lima Gumul (SLG), Kandangan dan Ringin Budho Pare, Kabupaten Kediri.

Terdapat ratusan personel gabungan dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Satpol PP hingga relawan ikut serta dalam pengamanan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya