Zona Merah dan Kuning Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19 di Surabaya

Satgas Covid-19 lokal berperan penting dalam membantu pelaksanaan percepatan vaksinasi Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2021, 23:00 WIB
Vaksinasi Covid-19 lansia di Surabaya. (Dian Kurniawan/liputan6.com)
Vaksinasi Covid-19 lansia di Surabaya. (Dian Kurniawan/liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya- Satgas Covid-19 lokal berperan penting dalam membantu pelaksanaan percepatan vaksinasi Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga sudah menggerakkan Satgas Jaga Kampung untuk mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di setiap wilayah.

"Dinas Kesehatan Surabaya diminta untuk berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, harapannya semua warga yang memiliki mobilitas di Surabaya sudah tervaksin," ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (27/6/2021).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita telah melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah maupun kuning sejak Kamis (24/6/2021) lalu.

"Kami akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu," ucapnya.

Vaksinasi tidak hanya ditujukan kepada pelayanan publik, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan disabilitas, namun juga seluruh warga Surabaya yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya