Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Kasus Covid-19 di Jatim meningkat signifikan pada Juni kemarin. Jatim telah ekspansi besar-besaran ICU Isolasi dari 850 bed menjadi 1.219 bed, dan Isolasi dari 7.110 bed menjadi 12.515 bed.
Menurut Khofifah, mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di hilirnya saja tidak akan pernah cukup. Untuk itu, perlu ditarik rem darurat untuk menghentikan penyebaran kasus Covid-19 melalui pembatasan mobilitas sosial.
"PPKM Darurat sesuai instruksi Presiden Jokowi ini menjadi harapan besar bagi kita untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur. Karenanya, koordinasi dan sinergi terkait pelaksanaan PPKM Darurat dengan berbagai pihak terkait harus terus dilakukan," ucapnya saat rakor virtual bersama forkopimda provinsi dan kabupaten atau kota, Jumat (2/7/2021).
Advertisement
Khofifah menambahkan, sembari menyiapkan teknis PPKM Darurat yang akan diatur di Inmendagri, tiap daerah di Jatim diharapkan mampu melakukan percepatan proses vaksinasi.
"Kami dapatkan bahwa satu Kabupaten/kota di Jatim memiliki target rentang antara 10-50 ribu vaksinasi per hari. Mohon para Bupati/Walikota memperhatikan dan berusaha semaksimal mungkin mencapai breakdown target per kabupaten/kota ini," ujar Khofifah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Surabaya Siap PPKM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan siap mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Darurat.
"Kalau kita mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau kita dengan PPKM darurat misalnya, dia berlaku 14 hari. Tapi setelah 14 hari bisa berjalan (normal) sampai tahunan," ujarnya, Kamis (1/7/2021).
"Atau kita memilih tetap separuh-separuh, tapi kita tidak bisa bebas di tahun depan, wes koyok ngene terus yo opo (kondisinya seperti ini terus bagaimana). Kita pilih yang mana," ucap wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini.
Cak Eri mengatakan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, provinsi maupun daerah tidak mungkin ada niatan untuk menyengsarakan warga. Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan.
"Langkah yang diambil pemerintah, baik itu pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah, tidak ada niatan dari pemimpinnya untuk membuat susah masyarakatnya. Keputusan yang diambil adalah sebuah keputusan untuk kemaslahatan umatnya," ujarnya.
Advertisement