Disorot Kasus Honor Rp 70 Juta Pemakaman Covid-19, Ini Reaksi Sekda Jember

Pihaknya mengembalikan honor pemakaman Covid-19 di Jember yang diterimanya sebesar Rp70.500.000.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2021, 12:05 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 12:05 WIB
FOTO: Doa-Doa Keluarga untuk Korban COVID-19 di TPU Keputih Surabaya
Keluarga berdoa untuk kerabat mereka di lokasi pemakaman korban virus corona COVID-19 di TPU Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/7/2021). Di Kota Surabaya terdapat dua tempat lahan pemakaman khusus blok COVID-19 yakni TPU Keputih dan TPU Babat Jerawat. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Jember - Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano angkat bicara soal polemik penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterimanya,  Rp70 juta selama sebulan terakhir.

"Pada Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien COVID-19 dan kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar," ujarnya, Sabtu, (28/8/2021), dikutip dari Antara.

Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman dengan nominal sekali pemakaman Rp 100 ribu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.

"Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi karena pada Juli 2021 tercatat kematian karena COVID-19 rata-rata lebih dari 50 orang per hari saat puncaknya serangan pandemi," tutur Mirfano.

Menurutnya, para petugas pemakaman harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.

"Kematian warga yang meninggal akibat COVID-19 di atas 40 orang setiap hari yang sangat mendadak dan tidak dapat diprediksi, sehingga kami setiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dikembalikan

Setiap hari, lanjut Mirfano, pemkab harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut risiko tertular COVID-19 dan mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah dengan pembayaran belakangan

"Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan Bapak Bupati Hendy Siswanto untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi, sementara belum tersedia anggaran dalam APBD," ujarnya.

Ia menjelaskan pada puncak krisis pandemi pada Juli 2021 itu, pihaknya bekerja penuh risiko mulai petugas pemakaman sampai bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang tidak dapat dimakamkan.

Mantan Kepala Dinas Koperasi itu mengatakan pihaknya bersama Bupati Jember, Plt Kepala BPBD dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember mengembalikan honor pemakaman yang diterimanya sebesar Rp70.500.000.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya