Liputan6.com, Surabaya - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menggusur ratusan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir Jalan Kapasari, Gembong dan Ngaglik, Kota Surabaya.
"Relokasi PKL itu mengembalikan pedestrian dan tepi jalan sebagaimana fungsinya. Itu sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (1/2/2022), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Dia menyatakan, sejak 2018 Pemerintah Kota Surabaya telah memfasilitasi PKL yang biasa berjualan di pinggir Jalan kawasan Kapasari, Gembong dan Ngaglik untuk relokasi ke stan jualan yang lebih layak di Pasar Gembong Asih.
Advertisement
Namun, para PKL tersebut kembali jualan di jalan, padahal sudah punya stan di Pasar Gembong Asih sehingga pedagang di dalam pasar, mengajukan keberatan karena pembeli tidak mau masuk.
"Hak sudah diberikan oleh pemkot dengan relokasi ke sentra Gembong Asih. Pemkot hanya minta kewajiban mereka untuk mematuhi tidak jualan lagi di jalan," katanya.
Relokasi
Sementara itu, Koordinator Pedagang Pasar Gembong Asih Mulyono Samsul Arifin mengaku menjadi salah satu warga yang turut merekomendasikan lokasi Pasar Gembong Asih sebagai tempat relokasi PKL.
"Seiring berjalannya waktu saat tempat sudah dibangun selesai. Alhamdulillah arus lalu lintas yang di Kapasari sudah tidak macet dan pedagang itu sudah ada tempatnya," kata Samsul. Namun demikian, kata Samsul, ketika pandemi melanda, jajaran Satpol PP lebih fokus menangani COVID-19 sehingga intensitas untuk menertibkan para pedagang di jalan itu berkurang. Hal itu lantas dimanfaatkan oleh para pedagang untuk kembali berjualan di jalan.
"Pedagang yang ada di pasar itu keluar lagi jualan di Jalan Kapasari, Ngaglik. Itu sudah lama, sejak pandemi sekitar setahun lalu. Banyak yang keluar sampai akhirnya membludak di luar," katanya.
Bahkan, Samsul menyebut ada 100 lebih pedagang memilih berjualan kembali ke pinggir jalan. Hal ini kemudian diikuti oleh pedagang-pedagang baru yang semakin menambah kemacetan arus lalu lintas di kawasan Gembong.
"Akhirnya empat hari yang lalu ada pedagang mengambil video dan dikirim ke wali kota. Sehingga wali kota memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan," ujarnya.
Advertisement