Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 21 pasangan di luar nikah di Surabaya terjaring razia valentine petugas gabungan pada Senin (14/2/2022).
"21 pasangan itu merupakan hasil sementara, karena teman-teman akan terus bergerak hingga tengah malam. Operasi semacam ini akan terus dilakukan meskipun bukan Hari Valentine,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Eddy Christijanto.
Baca Juga
Razia gabungan dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh penjuru Surabaya. Saat tiba di hotel yang dirazia itu, mereka mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya, lalu para petugas Satpol PP itu dengan persuasif meminta kartu pengenalnya dan kalau bukan suami istri, mereka langsung diajak naik ke truk Satpol PP lalu dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
Advertisement
“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Surabaya, lalu kita swab. Kalau hasilnya positif langsung kami bawa ke HAH (Hotel Asrama Haji), tapi kalau negatif akan kami berikan pembinaan lalu akan dipanggil orang tuanya,” paparnya.
Menurut Eddy, warga yang terjaring razia itu sebenarnya sudah menyalahgunakan makna kasih sayang yang seharusnya welas asih kepada semua orang, terutama keluarga dan anak istri.
“Makanya, saat pembinaan itu kami juga akan minta mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama di Hari Valentine,” katanya.
Melanggar Izin
Eddy juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel atau losmen dan juga RHU yang melanggar aturan, apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 2 dan kasus Covid-19 di Surabaya semakin naik.
"Kami mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk bersama-sama mencegah dan menekan pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Selain razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan tanda silang pelanggaran kepada hotel-hotel yang terbukti melanggar izin dan juga protokol kesehatannya.
“Hotel dan penginapan itu harus sesuai perizinannya, bukan untuk tempat lainnya,” ujarnya.
Advertisement