21 Pasangan Mesum Terjaring Razia Valentine di Surabaya

Razia gabungan dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh penjuru Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Feb 2022, 09:08 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2022, 09:08 WIB
Petugas menggiring sejumlah pasangan di luar nikah yang terjaring razia saat hari valentine. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).
Petugas gabungan melakukan terjaring razia saat hari valentine. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 21 pasangan di luar nikah di Surabaya terjaring razia valentine petugas gabungan pada Senin (14/2/2022).

"21 pasangan itu merupakan hasil sementara, karena teman-teman akan terus bergerak hingga tengah malam. Operasi semacam ini akan terus dilakukan meskipun bukan Hari Valentine,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Eddy Christijanto.

Razia gabungan dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh penjuru Surabaya. Saat tiba di hotel yang dirazia itu, mereka mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya, lalu para petugas Satpol PP itu dengan persuasif meminta kartu pengenalnya dan kalau bukan suami istri, mereka langsung diajak naik ke truk Satpol PP lalu dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.

“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Surabaya, lalu kita swab. Kalau hasilnya positif langsung kami bawa ke HAH (Hotel Asrama Haji), tapi kalau negatif akan kami berikan pembinaan lalu akan dipanggil orang tuanya,” paparnya.

Menurut Eddy, warga yang terjaring razia itu sebenarnya sudah menyalahgunakan makna kasih sayang yang seharusnya welas asih kepada semua orang, terutama keluarga dan anak istri.

“Makanya, saat pembinaan itu kami juga akan minta mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama di Hari Valentine,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melanggar Izin

Eddy juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel atau losmen dan juga RHU yang melanggar aturan, apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 2 dan kasus Covid-19 di Surabaya semakin naik.

"Kami mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk bersama-sama mencegah dan menekan pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Selain razia pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya juga memberikan tanda silang pelanggaran kepada hotel-hotel yang terbukti melanggar izin dan juga protokol kesehatannya.

“Hotel dan penginapan itu harus sesuai perizinannya, bukan untuk tempat lainnya,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya