Istri di Lumajang Ajak Suami Berhubungan, Lalu Potong Alat Kelaminnya

Beruntung, alat kelamin korban tidak sepenuhnya putus dan masih bisa diselamatkan. Luka lain juga terjadi pada paha korban.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 19 Feb 2022, 14:07 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 14:07 WIB
Korban KDRT di Lumajang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jatiroto, Kelaminnya luka serius. (Istimewa)
Korban KDRT di Lumajang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jatiroto, Kelaminnya luka serius. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Lumajang - Seorang istri di Lumajang menciderai alat kelamin suaminya dengan pisau hingga nyaris putus. Akibatnya, selain luka, korban juga frustrasi.

Peristiwa bermula saat wanita berinisial HS, warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang mengajak suaminya, AH berhubungan badan pada Kamis (17/2/2022) malam.

Sang istri mengajak dengan menggunakan sejumlah rayuan. Tergoda rayuan sang istri, mereka berdua akhirnya masuk kamar pada malam Jumat tersebut. Saat sang suami berganti baju menggunakan sarung, pelaku diam-diam pergi ke dapur. Ia kembali ke kamar menemui sang suami dengan menyelipkan pisau dapur.

Ketika korban lengah, pelaku tiba-tiba menebaskan pisau dapur itu ke alat kelamin sang suami. Mendapat serangan tiba-tiba, korban sempat berupaya menghindar namun gagal.

"Di ujung (alat kelamin) terbacok dan kepotong sedikit,"ujar Kapolsek Jatiroto, AKP Rudi Isyanto Jumat (18/2/2022).

Beruntung, alat kelamin korban tidak sepenuhnya putus dan masih bisa diselamatkan. Luka lain juga terjadi pada paha korban.

Pelaku Diperiksa

“Sampai saat ini belum kita ketahui motif pelaku melakukan kekerasan sadis kepada sang suami. Pelaku sudah kami amankan. Kami terus menggali keterangan dari pelaku,” kata AKP Rudi.

Sedangkan, korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Jatiroto secara intensif.

“Untuk korban sendiri saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jatiroto,”pungkas Rudi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya