Liputan6.com, Surabaya - Seorang janda di Tuban UR (35) diringkus polisi karena menguras uang ATM milik majikannya, berinisial SD (57), warga Kelurahan Kebonsari Tuban.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, Rabu (11/5/2022).
Kapolres Tuban menjelaskan, pelaku bekerja merawat majikannya atau korban yang stroke di rumahnya. Selama itu, secara diam-diam mereka berdua juga memiliki hubungan spesial.
Advertisement
“Selama ini korban ada hubungan spesial dengan pelaku, dan pelaku berstatus janda,” ujarnya Kapolres.
Si janda yang memiliki hubungan spesial dengan korban mengambil kartu ATM BNI milik majikannya yang tersimpan di dalam dompetnya di ruang tamu. Secara tidak sadar, janda itu diam-diam memfoto nomor pin ATM yang tersimpan di handphone majikannya.
“Pelaku kemudian menarik uang Rp 6 juta dalam kartu ATM BNI di mesin ATM BNI di area Supermarket Bravo Tuban,” jelasnya.
Tak puas dengan itu, si janda kembali berulah dengan kembali mencuri kartu ATM BRI milik korban. Seketika, dirinya menarik uang di mesin ATM BRI di depan Polres Tuban sebesar Rp 5.500.000.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000, dari dua kartu ATM yang digesek oleh pelaku,” jelas AKBP Darman.
Tak lama berselang, korban yang mengalami stroke merasa curiga dan bertanya kepada anaknya karena saldo di kedua kartu ATM berkurang. Anaknya menyampaikan bahwa selama ini dirinya tidak merasa mengambil uang tersebut.
“Selanjutnya korban menyuruh anaknya untuk mengecek kartu ATM, ternyata sudah terblokir. Lalu melakukan pengecekan di bank dan ternyata uang di rekening telah hilang,” ungkap Kapolres Tuban.
Mendapat kabar itu, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban. Mendapat laporan anggota langsung melalukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Mendapatkan laporan tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” terang Kapolres Tuban.
Diamankan
Hasil penyelidikan, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku pencurian uang di ATM ini adalah orang yang selama ini merawat korban. Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM dan video rekaman CCTV ketika pelaku mengambil uang di mesin ATM.
“Pelaku diamankan ketika tengah berada di rumah kos di Jalan Wali Songo Tuban,” terang AKBP Darman.
Lebih lanjut, pelaku nekat melakukan hal itu karena selama ini dirinya membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta diharapkan penyidik si janda itu mengakui menyesal dan uang hasil mencuri telah habis.
“Uangnya habis untuk kebutuhan pribadi,” pungkasnya.
Advertisement