Pasar Hewan Magetan Ditutup, 25 Sapi Terjangkit PMK

Menurut Suprawoto, dinas terkait telah melakukan usaha preventif dengan melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Magetan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2022, 09:03 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 09:03 WIB
Kementan
Kementerian Pertanian secara aktif melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan/Istimewa. 

 

Liputan6.com, Magetan - Sejumlah pasar hewan di Magetan ditutup sementara menyusul temuan 25 ekor sapi dinyatakan positif terjangkiti virus Penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, atas temuan puluhan sapi yang positif PMK tersebut, jajarannya di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan melakukan lockdown sapi-sapi di wilayah yang terjangkit.

"Selain me-lockdown, kami juga menutup pasar hewan untuk sementara sehingga tidak ada lagi mobilitas. Mudah-mudahan dengan ini bisa mencegah penularan, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar pada peternak Magetan," ujar Bupati Suprawoto di Magetan, Selasa (17/5/2022).

Menurut Suprawoto, dinas terkait telah melakukan usaha preventif dengan melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Magetan. Namun setelah ditemukannya kasus positif, Pemkab Magetan mengambil kebijakan menutup sementara pasar hewan untuk mencegah penularan. Dinas terkait menilai penularan PMK tersebut berasal dari ternak luar daerah yang masuk Magetan.

Dengan penutupan pasar hewan, maka mobilitas ternak dibatasi. Sebab, jika tidak ditutup, maka dikhawatirkan aktivitas di pasar tersebut dapat menjadi sarana transmisi PMK.

Bupati juga berpesan kepada peternak supaya menjaga ternak masing-masing, dengan sering menyemprotkan disinfektan dan jangan terlalu banyak beraktivitas di kandang untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan virus terbawa ke ternak.

Bisa Disembuhkan

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani mengatakan, meskipun PMK merupakan penyakit ternak menular akan tetapi tidak menular ke manusia. Ternak yang positif juga masih bisa disembuhkan asal segera ada pelaporan secara dini ke Dinas Peternakan dan Perikanan.

"Per tanggal 15 Mei 2022, Kabupaten Magetan dinyatakan positif, sehingga perlu segera kita lakukan upaya-upaya penanggulanganya karena dampaknya akan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak," kata Nur.

Selain tidak menular ke manusia, Nur juga memastikan bahwa produk asal hewan yang terjangkiti PMK, baik itu daging maupun susu, tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi manusia asalkan dilakukan pengelolaan dan pengolahan secara baik dan benar.

Saat ini timnya terus memantau, mendampingi, dan mengobati ternak di Magetan yang terkena PMK sampai dinyatakan sembuh. Pihaknya berharap, jumlah ternak kaki empat yang terjangkit PMK tidak bertambah.

Untuk itu, Nur meminta para peternak waspada dengan kondisi sapi atau kambingnya, jika muncul gejala PMK, segera melapor ke dinas terkait untuk segera diobati.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan menemukan sebanyak 25 ekor sapi dinyatakan positif terjangkit PMK. Diduga ternak yang terpapar PMK tersebut berasal dari daerah luar yang masuk ke Magetan.

Sebanyak 25 sapi terjangkit PMK itu terdapat di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan dan Desa Turi, Kecamatan Panekan.

infografis hari tani nasional
jumlah petani indonesia turun sejak tiga tahun terakhir (liputan6/yasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya