Liputan6.com, Tuban - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Tuban belum ada tanda-tanda menurun. Justru kondisi tersebut terus naik menjadi 2.094 kasus sampai Rabu (8/6/2022).
Jumlah hewan yang terinfeksi virus PMK tersebut dengan rincian masih dalam kondisi sakit sebanyak 1982 kasus, mati 6 kasus, dan sembuh 106 kasus. Data tersebut berdasarkan sebaran kasus PKM di Tuban yang dicatat oleh Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPPP) Tuban.
Melihat hal itu, Pemerintah Tuban (Pemkab) Tuban akan menetapkan status darurat PMK. Termasuk, kebijakan tersebut diambil mengingat sudah ada surat keputusan (SK) Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang menyatakan Jawa Timur darurat bencana.
Advertisement
“Kita rapatkan dengan gugus tugas. SK Gubernur yang menyatakan Jatim darurat bencana,” ungkap Pipin Diah Larasati, Kabid Peternakan di DKPPP Tuban, Jumat (10/6/2022).
Pipin enggan menyebutkan apakah kondisi PMK di Tuban ini kategori darurat atau normal. Sebab, baginya sekecil apapun kasus PMK ini harus tetap diwaspadai oleh masyarakat dan petugas fokus penanggulangan.
“Sekecil apapun ya tetap waspada, upaya pengendalian dan penanggulangan tetap harus maksimal,” tegas Pipin panggilan akrabnya.
Pemilik Sapi Cemas
Wabah PMK yang kian meluas menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban itu membuat para peternak hewan kian cemas. Salah satunya disampaikan Kasmad (48), warga Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
“Merasa cemas karena sudah satu mingguan ini semua sapi saya kena PMK. Kemarin juga sudah memanggil dokter hewan, ikhtiar kami agar sapi saya sembuh,” kata Kasmad.
Ia bercerita bahwa ada 4 ekor sapi miliknya terjangkit virus PMK. Akibat itu satu ekor sapinya juga mati karena terinfeksi virus tersebut pada 6 Juni 2022.
“Dari 4 ekor sapi milik saya yang kena PMK, 1 ekor sudah mati dan sudah dikubur,” kenangnya.
Kasmad menilai penanganan wabah PMK di Kabupaten Tuban membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah. Tujuannya, kasus cepat terkendali dan tidak ada sapi yang mati.
“Harapannya pemerintah lebih serius mengendalikan PMK ini. Biar peternak tidak rugi karena sapi mati,” pungkasnya.
Advertisement