Banyuwangi Siapkan 8 RPH untuk Pemotongan Hewan Kurban

8 RPH itu tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 09 Jul 2022, 17:03 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2022, 17:03 WIB
Salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Banyuwangi Yang akan digunkan untuk penyembelehan hewan kurban di Banyuwangi (Istimewa)
Salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Banyuwangi Yang akan digunkan untuk penyembelehan hewan kurban di Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan - Kesmavet) Banyuwangi Nanang Sugiharto mengatakan, saat ini sudah ada delapan rumah pemotongan hewan (RPH) yang siap dijadikan tempat penyembelihan hewan kurban saat hari raya Idul Adha.

"Kita sudah menyiapkan delapan RPH untuk membantu proses penyembelihan hewan kurban saat hari raya Idul Adha nanti. Delapan RPH itu, tersebar di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Rogojampi, Genteng, Kalibaru, Glenmore, Pesanggaran dan Purwoharjo," kata Nanang, Sabtu (9/7/2022).

Dengan keterbatasan RPH di tengah maraknya wabah PMK yang semakin merebak pada akhir-akhir ini, pihaknya masih tetap meperbolehkan masyarakat melakukan pemotongan di ruang pemotongan hewan sementara (RPHS) dengan pengawasan dan pendampingan petugas kesehatan hewan.

"Setiap RPH itu, mampu memotong 6 sampai 13 ekor dalam kurun waktu dua jam. Selain menyiapkan tempat untuk proses penyembelihan, petugas kesehatan hewan juga disebar untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban sebelum maupun sesudah yang dilakukan masyarakat di RPHS atau di masjid,” terangnya.

Selain itu, kebijakan diperbolehkan pemotongan hewan kurban di RPHS tersebut dikarenakan keterbatasan tenaga di RPH sendiri. Meski begitu, Nanang menyebut setiap pemotongan yang dilakukan di RPHS, tetap ada petugas yang mendampingi penyambelihan.

”Kita terjunkan petugas dengan bekerjasama juga dengan tim perhimbunan dokter Indonesia serta mahasiswa Fakultas Kesehatan Hewan (FKH) UNAIR, untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dipotong di RPHS tersebut,” katanya.

Pedagang Tidak Boleh Menambah Hewan Dagangan

Demi mencegah penyerbaran PMK semakin meluas jelang hari raya kurban, Nanang menghimbau kepada peternak atau penjual ternak supaya tidak mendatangkan ternak lagi. Serta segera lakukan sertifikasi Veteriner demi memastikan kesehatan hewan ternak yang di peruntukkan kurban.

“Segera lapor kepada petugas yang ada di setiap kecamatan. Sehingga kami bisa segera tindak lanjuti untuk meninjau lokasi serta kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban tersebut,” tandasnya.

 

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya