5 Buron Pemicu Kasus Pembakaran Rumah Warga Jember Ditangkap

Satreskrim Polres Jember akhirnya berhasil membekuk lima orang buron kasus pembakaran rumah warga warga di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 18 Agu 2022, 06:03 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 06:03 WIB
Sejumlah rumah di Desa Margomulyo, Silo Jember rusak terbakar akibat kerusuhan. (Istimewa).
Sejumlah rumah di Desa Margomulyo, Silo Jember rusak terbakar akibat kerusuhan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Satreskrim Polres Jember membekuk lima buron kasus pembakaran rumah warga di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.

Mereka diamankan karena diduga menjadi pelaku pemalakan terhadap para petani kopi di kawasan perbatasan Jember dan Banyuwangi. Pemalakan dan pemerasan yang sudah berlangsung selama beberapa bulan itulah yang diduga menjadi pemicu aksi balas dendam berupa pembakaran sejumlah rumah dan motor di Desa Mulyorejo.

"Mereka sering memalak dengan meminta uang kepada petani kopi. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu adanya aksi pembakaran rumah warga, "ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Rabu (17/8/2022).

Seluruh pelaku pemalakan dan premanisme ini merupakan warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember yang sebagian di antaranya juga merupakan korban yang rumahnya dibakar. Mereka adalah berinisial AU, ZN, SL, YN, dan AZ.

"Mereka sempat kabur hingga ke luar Pulau Jawa. Tiga orang kabur ke perkebunan terpencil di Lahat, Sumatera Selatan. Dua orang lagi kabur ke proyek bangunan di Kabupaten Badung, " ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Jember ini.

Lima pelaku tidak hanya terjerat kasus pemalakan, namun juga terjerat kasus dugaan pengeroyokan atas laporan dari seorang pemilik toko obat pertanian. Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. 

Terus Dalami

Sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menginstruksikan pihak penyidik untuk terus mendalami baik dalam kasus pembakaran dan premanisme di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.

Polisi tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus pembakaran maupun pemalakan atau premanisme itu.

 

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya