Tren Perceraian di Bondowoso Naik, hingga Agustus Muncul 1.888 Janda Baru

Ketua Bidang Panitera Muda Pengadilan Agama Bondowoso Tri Anita mengatakan, data itu terhitung sejak Januari hingga Agustus 2022 saja.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 21 Sep 2022, 20:14 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2022, 20:14 WIB
Pengadilan Agama Bondowoso. (Istimewa)
Pengadilan Agama Bondowoso. (Istimewa)

Liputan6.com, Bondowoso - Angka perceraian di Kabupaten Bondowoso meningkat dibandingkan 2021 lalu.  Hingga Agustus ini tercatat 1.888 pasangan bercerai. Sedangkan pada tahun 2021 lalu tercatat 1.079 Kasus percerain.

Faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebut menjadi pemicu tingginya angka perceraian tersebut.

Ketua Bidang Panitera Muda Pengadilan Agama Bondowoso Tri Anita mengatakan, data itu terhitung sejak Januari hingga Agustus 2022 saja.

“Yang pasti ditambah data September hingga akhir Desember nanti pastinya akan bertambah. Tidak menutup kemungkinan tembus hingga 2.000 kasus perceraian," kata Anita, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, angka tersebut diambil dari jumlah dua jenis perceraian. Yaitu cerai gugat dan cerai talak. Dan yang paling mendominasi antara keduanya adalah cerai gugat.

“Permohonan cerai yang dilakukan istri terhadap suami. Secara keseluruhan, paling banyak perkara  cerai gugat," tambahnya.

Menurut Anita, naiknya angka perceraian yang cukup signifikan ini jarang terjadi. Jika Pandemi Covid-19 menjadi alasan meningkatnya angka perceraian, seharusnya tahun 2021 lalu lebih tinggi.

“Tahun lalu kan puncak dari pandemi Covid-19, sedangkan tahun ini sudah mereda dan tidak lagi menjadi hambatan aktivitas masyarakat. Bahkan hampir semua  sudah menjadi normal seperti biasa. Bisa jadi tahun lalu mereka masih bertahan," tuturnya.

Untuk menekan tingginya angka perceraian di Bondowoso, menurut Anita, pihaknya terus sosialisasi kepada masyarakat melalui sosial media.

”Kami gencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui social media terkait tingginya angka perceraian ini. Dengan harapan adanya sosialisasi ini, bisa meredam tingginya angka perceraian tersebut,”paparnya.


KDRT Jadi Pemicu Perceraian

Selain faktor Ekonomi, menurut Anita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi salah satu pemicu tingginya perceraian. Sehingga sang istri tidak tahan dengan perlakukan suaminya dan mengajukan gugatan cerai.

“KDRT Ini menjadi penyumbang ke dua tingginya angka perceraian di Bondowoso. Dan pengajuanya Sebagian besar cerai gugat," pungkasnya.

 

Infografis Piala Dunia 2022
Infografis Piala Dunia 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya