Liputan6.com, Banyuwangi - Puluhan anggota Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi, berdemo di Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD), menuntut kenaikan tarif penyeberangan Ketapang- Gilimanuk.
"Sejak naik harga BBM sampai saat ini, belum ada penyesuain tarif penyeberangan," ujar Ketua Gapasdap Banyuwangi I putu Gede Widiana, Jumat (23/9/2022).
Kata Putu, Gapasdap menuntut Menteri Perhubungan segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah. Ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM.
Advertisement
“Kami menuntut untuk tarif di penyeberangan Ketapang- Gilimanuk ini naik 30 persen. Karena akibat kenaikan harga BBM ini, biaya operasional kapal  membengkak, sehingga jika tidak dilakukan penyesuain tarif kedepannya kondisi angkutan penyeberangan sudah tidak kuat beroperasi lagi," tambah Putu.
Gapasdap Banyuwangi menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyeberangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.
“Jika pemerintah menetapkan tarif tidak sesuai dengan perhitungan maka pengusha agar diberikan konpensasi subsidi terhadap selisih kenaikan harga BBM itu," ujarnya.
Dia mengancam akan mengurangi trip pelayanan jika tiket penyeberangan tidak juga naik. Karena seharusnya pemerintah segera menyesuaikan tarif penyebrangan begitu harga BBM naik.
"Seharusnya lebih prihatin terhadap angkutan penyeberangan. Sebab angkutan penyeberangan merupakan modal transportasi massal yang sangat berpengaruh pada roda perekonomian," pungkasnya.
Tunggu Instruksi Kemenhub
General Manager ASDP Ketapang Muhammad Yasin mengatakan, sampai saat ini belum ada kenaikan tarif penyeberangan. Kebijakan naik tidaknya tarif ditentukan langsung oleh Kementerian Perhubungan.
"Hingga saat ini belum ada instruksi resmi. Sehingga kami masih menggunakan tarif lama. Saat ini pelayanan masih berjalanan lancar dan normal," kata Yasin.
Yasin menyebut seyogyanya ketika harga BBM naik juga akan berdampak pada tarif angkutan. Mengingat BBM adalah komoditi dasar yang menunjang mobilitas transportasi.
"Tapi kami belum bisa memprediksikan berapa kenaikannya. Karena itu menjadi wewenang kementerian. Tugas kami hanya memastikan kelancaran operasional saja," ujarnya.
Yasin menambahkan, jika ada intruksi penyesuain tarif dari pemerintah akan segera di sosialisasikan, baik kepada operator pelayaran maupun kepada masyarakat umum.
“Nanti akan kami sampaikan secara resmi ketika memang sudah ada kebijakan dari kementerian," pungkasnya.
Â
Advertisement