Liputan6.com, Surabaya - Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih membenarkan tentang aksi tujuh bocah Sekolah Dasar (SD) yang berhasil menggagalkan pelaku perampasan ponsel di Jalan Dukuh Kupang, Kota Pahlawan.
Kompol Fakih menceritakan, saat itu ada tujuh bocah SD yang sedang duduk dipinggir jalan yang sedang bermain ponsel.
"Selanjutnya pelaku inisial IS (42) warga Putat Jaya Sawahan Surabaya, datang sambil mengeluarkan pisau dari saku celana belakang," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Advertisement
Kemudian, lanjut Kompol Fakih, ketujuh bocah SD itu berlarian namun salah satu dari mereka yaitu DMW ditarik bajunya oleh tersangka dan mengambil paksa ponsel milik korban.
"Setelah ponsel di kuasai oleh pelaku, teman korban yang lain melawan dan ingin merebut kembali ponsel yang dipegang pelaku," ucapnya.
Pelaku yang menaiki sepeda motor berusaha kabur tetapi beberapa bocah SD itu menyerang dan pelaku terjatuh bersama ponsel yang dipegangnya.
"Pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor kearah barat, sekitar 400 meter dari TKP ada masyarakat yang mengejar pelaku," ujar Kompol Fakih.
Singkat cerita, salah satu warga menabrak laju kendaraan pelaku dan pelaku perampasan berhasil diamankan massa,.
Amankan Tersangka
"Kemudian unit Reskrim bersama Bhabin Polsek Dukuh Pakis datang dan mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Kompol Fakih.
Kompol Fakih juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga lingkungannya.
"Kepedulian masyarakt dengan kejadian tersebut membuat pelaku dapat diringkus. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Advertisement