Liputan6.com, Surabaya - Tim SAR menghentikan pencarian nelayan yang hilang di laut Sampang pada akhir April 2023 setelah dilakukan pencarian selama tujuh hari sejak kejadian.
"Sesuai SOP, jika selama tujuh hari korban belum ditemukan maka pencarian dihentikan. Namun, pemantauan tetap dilakukan," ujar Kepala Satpolairud Sampang Iptu Catur Rahardjo di Sampang, Senin 8 Mei 2023.
Baca Juga
Hal itu, kata dia, mengacu pada Peraturan Badan SAR Nasional Nomor PK: 05 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi SAR.
Advertisement
"Dalam ketentuan itu, dijelaskan bahwa pencarian dilakukan selama tujuh hari dan bisa dilanjutkan lagi apabila memang ada tanda-tanda ditemukan," kata dia.
Nelayan yang hilang itu bernama Ikhsan (63) asal Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang.
Korban dilaporkan hilang dan diduga tercebur ke laut, karena ditemukan hanya ada perahu di sekitar tempat ia menangkap ikan, sedangkan mesin perahu dalam kondisi menyala.
Warga yang menemukan perahu itu langsung melaporkan ke aparat desa Pulau Mandangin dan oleh aparat desa dilanjutkan ke Polairud dan BPBD Sampang dan Basarnas.
Selain tim SAR, pencarian juga dilakukan oleh para nelayan dari Pulau Mandangin dan nelayan di Kecamatan Sreseh.
Kali Kedua dalam Dua Bulan
Sementara itu, kejadian nelayan hilang saat melaut di Kabupaten Sampang ini merupakan kali kedua di Pulau Madura dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Pada Maret 2023, nelayan asal Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan juga dilaporkan hilang saat menangkap ikan di sekitar Peraitan Pantai Jumiang, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dan hingga kini belum ditemukan.
Advertisement