MA Tolak PK Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud Md: Biasa Saja, jika Hakimnya Tidak Mabuk Pasti Ditolak

Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan putusan Mahkamah Agung terkait penolakan Peninjauan Kembali (PK) Demokrat kubu Moeldoko atau Demokrat hasil KLB Medan adalah hal yang biasa. Dia sudah yakin jauh sebelumnya bahwa itulah yang akan terjadi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 11 Agu 2023, 12:08 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2023, 11:44 WIB
Plt Menkominfo Mahfud MD
Plt Menkominfo Mahfud MD menjelaskan bahwa proyek Satelit Satria 1 tidak terkait dengan kasus korupsi BTS 4G BAKTI yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI (Foto: video pernyataan Mahfud MD mengenai Peluncuran Satelit Satria 1).

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan, putusan Mahkamah Agung terkait penolakan Peninjauan Kembali (PK) Demokrat kubu Moeldoko atau Demokrat hasil KLB Medan, sebagai hal yang biasa. Dia  sudah yakin jauh sebelumnya bahwa itulah yang akan terjadi.

"Dulu sudah saya sampaikan melalui podcast Intrique Prof. Rhenald Kasali bahwa jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. Mengapa? Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moedoko selalu kalah di tingkat pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan," ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Mahfud menguraikan, mula-mula gugatan kalah di Kemenkum-HAM saat mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY. Kemudian kalah di PTUN, sampai akhirnya kalah di tingkat kasasi di MA.

"Oleh sebab itu, secara logis sulit utk percaya bahwa di tingkat PK vonis MA akan berubah, kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh," jelasnya.

Apa yang dilontarkan Mahfud akhirnya terbukti. Hakim MA memutus secara sangat sesuai dengan logika hukum yang wajar.

"Harapan saya begini: Pertama, kepada Partai Demokrat (PD) pimpinan AHY, harap dipahamkan ke dalam bahwa pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di Pengadilan," ujarnya.

Kedua, kepada masyarakat umum harap dipahami bahwa ketika Menko Polhukam mengatakan PD pimpinan AHY itu akan menang di PK berdasar hukum yang logis, itu bukan karena Menko Polhukam membela PD di bawah AHY, melainkan hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkum-HAM ke dalam Keputusan Menteri bahwa Kepengurusan AHY sah dengan segala akibat hukumnya.

"Itu yang dibela oleh pemerintah dalam menegakkan hukum terkait gonjang-ganjing di Partai Demokrat," pungkasnya.

Ucapak Terimakasih AHY

Wawancara Kepala Staf Presiden Moeldoko Dengan KLY
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan terima kasih pada Menkopolhukam Mahfud Md dan juga MenkumHAM Yasonna Laoly atas ditolaknya hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Rabu (31/3/2021). 

“Kami juga ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi pada Menkopolhukan dan Menkumham, atas komitemennya untuk penegakan hukum yang adil di negeri ini,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jumat (11/8/2023).

AHY juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada para hakim MA atas putusan tersebut.

“Izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum, para hakim yang mulia di MA. Terima kaish telah membuat keputusan yang rasional dari hati yang murni,” kata dia.

Menurut AHY, kemenangan tersebut bukan hanya untuk partai Demokrat melainkan juga bagi rakyat dan Demokrasi.

“Berita ini sangat penting bukan hanya untuk kami juga untuk rakyat Indonesia,” kata dia.

“Semoga praktik pemenggalan parpol tidak lagi menimpa partai manapun di Indonesia,” tambahnya.

 

Infografis Geger Isu Dongkel AHY dari Kursi Ketum Demokrat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Geger Isu Dongkel AHY dari Kursi Ketum Demokrat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya