Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuning Raka mendapat nomor urut 2 dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor pasangan presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pasangan calon presiden lainnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam (14/11/2023).
Advertisement
"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dilansir dari Antara.
Bagi Prabowo, hasil pengundian nomor urut kali ini sama dengan Pemilu 2019 yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan capres-cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Acara pengundian nomor urut dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang didampingi anggota KPU lain. Dalam acara ini, ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Â
Partai Pengusung Prabowo-Gibran
Sebelumnya, pada Senin (13/11), KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, yakni Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Advertisement