Liputan6.com, Mojokerto - Seorang wanita asal Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, inisial SNA (35) diduga menganiaya ayah kandungnya, S (70) hingga tewas pada Kamis 30 November 2023.
"Pelaku sempat cekcok mulut dengan korban. Pelaku juga sempat memukul korban dengan kursi plastik warnah biru," ujar Kapolsek Magersari, Kompol Roy, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga
Roy mengungkapkan, korban sempat terjatuh setelah peristiwa pemukulan tersebut.
Advertisement
"Saat terjatuh diduga kepala korban membentur meja atau lemari, sementara masih kami dalami motifnya," ucapnya.
Roy mengatakan, percekcokan terjadi di samping rumah hingga berlanjut ke dalam rumah.
"Lokasi pemukulan di dalam rumah dan korban ditemukan meninggal di dalam kamar," ujarnya.
Roy menjelaskan, pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Lawang, Malang, sekitar tahun 2022.
"Saat ini pelaku diamankan ke Polres Mojokerto Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Ketua RW setempat, Suyitno menambahkan, pelaku sebelumnya pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah sakit jiwa di Malang.
"Untuk penganiayaan sering, bahkan ibunya pernah ditangkap dan dibanting ke mejanya sampai pecah. Ini tidak satu kali dan sering," ujar Suyitno.
Suyitno menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa kemungkinan sejak kuliah dan karena sering terjadi penganiayaan pelaku baru mau dirawat.
"Pihak keluarga sudah angkat tangan dengan keadaan anaknya itu," ucapnya.