Kumpulan artikel Novel Baswedan Diserang Air Keras
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, terdakwa terdakwa penyerangan Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) dari Pool Angkutan Mobil Gegana Polri.