Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito karnavian telah menandatangani surat perintah tugas (sprint) tim teknis yang khusus dibentuk untuk memburu penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim akan bekerja mulai 1 Agustus 2019.
"Hari ini pendistribusian sprint ke seluruh personel yang terlibat dalam tim teknis. Besok langsung bekerja sesuai pembagian tugas masing-masing," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Menurut Dedi, langkah awal tim tersebut adalah kembali berangkat dari tempat kejadian perkara (TKP) Novel diserang. Pemeriksaan lokasi peristiwa selalu dapat dilakukan berulang kali sesuai kebutuhan penyidik.
Advertisement
"Tim akan melakukan analisa TKP dulu, TKP menjadi titik tolak karena sesuai teori pembuktian peristiwa pidana, berangkat dari TKP. Diolah kembali oleh tim, berangkat menggunakan kemampuan-kemampuan bersama Labfor, Inafis, Tim IT, dan lainnya," katanya menjelaskan.
Secara pararel, Dedi melanjutkan, tim juga akan mendalami kembali hasil pemeriksaan saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait penyerangan Novel Baswedan.
"Berikutnya tim akan fokus menganalisa lebih dari puluhan CCTV, baik di TKP, sekitar TKP dan yang ada keterkaitan dengan TKP. Kemudian dikaitkan ada TKP, pemeriksaan saksi, ada CCTV. Setiap petunjuk akan dirangkai," kata Dedi.
Selanjutnya, tim pemburu penyiram air keras kepada Novel Baswedan akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dibuat.
"Dianalisa agar mempertajam. Untuk memahami sketsa wajah ini tim bekerjasama dengan Dukcapil. Mengarah kepada face recognition. Tetap kita bekerja berasaskan fakta hukum dan praduga tak bersalah," ucap Dedi menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menindaklanjuti Temuan TGPF
Polri membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu tiga terduga penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal itu menyusul rekomendasi yang dikeluarkan Tim Gabungan pencari Fakta (TGPF) kasus Novel.
Dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis, tim khusus itu diberi waktu selama enam bulan untuk mengejar tiga terduga penyerang Novel Baswedan.
"Iya betul (enam bulan)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Selain itu, tim khusus tersebut juga akan menangani setiap rekomendasi yang diberikan TGPF kasus Novel. Dengan kekuatan yang seluruhnya merupakan personel Polri, semua fungsi penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara komperhensif.
"Ada tim yang bersifat investigasi, konteksnya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan juga ada bantuan yang sifatnya teknis untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan tersebut. Semisal kalau di kepolisian ada bantuan teknis mulai dari Puslabfor, Inafis, Dokkes," kata Asep menjelaskan.
Meski dengan waktu yang terbatas, Asep memastikan, kepolisian tetap berkomitmen mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga tuntas.
"Satu hal yang paling penting adalah tugas utamanya menindaklanjuti dari rekomendasi yang sudah diberikan tim pencari fakta itu," kata Asep memungkasi.
Advertisement