Polisi Tangkap Pengemudi Ojol yang Diduga Culik Bocah di Tangsel

Bocah berusia 10 tahun di Tangsel yang sempat diduga diculik pria berjaket ojol telah ditemukan di dekat rumahnya pada Senin dini hari kemarin. Terkini, polisi telah menangkap terduga pelaku.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Sep 2024, 17:05 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2024, 17:05 WIB
Ilustrasi Penculikan. (Freepik)
Ilustrasi Penculikan. (Freepik)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Pria berjaket ojek online (Ojol) yang diduga menculik bocah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten akhirnya ditangkap polisi. Diduga, bocah tersebut juga jadi korban pencabulan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D Inkiriwang mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Tangsel pada Senin, 9 September 2024. Pelaku berinisial M, usia 49 tahun yang diduga merupakan pengemudi ojol.

"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial MB, dengan usia sekitar 49 tahun. Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,"katanya.

Pelaku ditangkap di daerah Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan, dari keterangan pelaku diduga dia mengajak korban untuk ikut dengannya menggunakan iming-iming sejumlah uang. Setelah tertarik dan mau ikut, korban selanjutnya diajak berkeliling dengan motor pelaku.

"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," ujarnya.

Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel dan diperiksa secara intensif di Unit PPA.

Dalam kasus dugaan penculikan dan pencabulan ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kronologi Penculikan Bocah di Tangsel

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten telah ditemukan setelah sempat dilaporkan menjadi korban penculikan. Bocah berusia 10 tahun itu ditemukan pada Senin (9/9/2024) dini hari tadi.

Adalah KFA, bocah yang dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya pada Minggu, 8 September 2024. Dugaan penculikan itu terjadi di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.

"Pada hari Minggu tanggal 8 September 2024 pukul 16.25 WIB telah terjadi penculikan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/9/2024).

Dugaan penculikan bermula saat KFA sedang bermain dengan teman-teman sebayanya. Terduga pelaku lantas mengajak korban bersama temannya mengambil tas koper.

"Mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor," terang Ade Ary.

Di tengah jalan, lanjutnya, teman korban oleh terduga pelaku diperintahkan untuk turun dari motor. Alhasil, hanya KFA yang selanjutnya naik motor.

"Dengan alasan hanya korban yang boleh ikut dan hingga saat ini (hingga dilaporkan) korban belum kembali ke rumah," ujar Ade Ary.

 

Korban Ditemukan Dekat Rumahnya

Namun, keesokan harinya atau pada Senin dini hari tadi, KFA sudah ditemukan tak jauh dari rumahnya.

"Korban ditemukan dini hari tadi," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi.

Polisi mengaku, KFA ditemukan di dekat mushola di daerah Jelupang, di mana daerah tersebut hanya berlokasi 150 hingga 200 meter dari tempat tinggal korban.

Polisi pun masih menyelidiki dugaan adanya penculikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengintai yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Kita masih penyelidikan lebih dalam, lagi berusaha juga mengidentifikasi pelaku. Termasuk menyisir CCTV di sekitar," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya