Liputan6.com, Twitter dilaporkan merilis sebuah fitur baru bagi para pengguna perangkat berbasis Android, iOS dan desktop PC. Sesuai dengan namanya, fitur 'Mute' dapat digunakan pengguna untuk menghentikan kicauan pengguna lain yang mereka follow.
"Hari ini kami memperkenalkan fitur baru bernama 'Mute' kepada para pengguna iPhone, Android dan Twitter.com," tulis pihak Twitter di blog resmi mereka seperti yang dilansir laman Daily Mail, Selasa (13/5/2014).
Lebih lanjut dijelaskan, fitur Mute memungkinkan pengguna untuk mengatur kicauan mana yang boleh muncul di timeline mereka sendiri. Bila ada pengguna lain yang di-follow namun Anda tidak ingin melihat konten yang di-posting-kannya, maka aktifkanlah fitur Mute ini pada akun tersebut.
Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu memilih akun yang ingin di-mute > lalu pilih ikon setting and help berbentuk roda > dan pilih opsi Mute.
Sebagai informasi, fitur seperti ini sebenarnya telah lebih dulu diperkenalkan pada aplikasi Twitter pihak ketiga seperti Tweetdeck dan beberapa lainnya.
Pengguna Twitter Kini Bisa Buat Pengguna Lain `Bisu`
fitur seperti ini sebenarnya telah lebih dulu diperkenalkan pada aplikasi Twitter pihak ketiga seperti Tweetdeck.
diperbarui 13 Mei 2014, 18:37 WIBDiterbitkan 13 Mei 2014, 18:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapan Baca Doa Akhir 2024 dan Awal Tahun 2025? Ini Waktu dan Teks Bacaannya
Menhut Siapkan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan Air
6 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian dari Semarang, Ada Kue Antik
Libur Akhir Tahun ke Lampung, Wajib Coba Kuliner Tradisional Geguduh
Mentan Amran: Produksi Padi Tembus 30 Juta Ton hingga Akhir 2024
Bermain Video Game Dapat Meningkatkan Kecerdasan Anak
Jika Disuruh Pilih NU atau Muhammadiyah, Gus Baha Pilih Mana?
Polri Kerahkan 1.500 Personel Amankan Malam Tahun Baru, 12 Titik Ini Jadi Fokus Penjagaan
5 Orang Didakwa Terkait Kematian Liam Payne di Argentina, Termasuk Teman Dekatnya
Libur Akhir Tahun Menikmati Keindahan Alam Panyaweuyan Majalengka
Merayakan Tahun Baru 2025, Boleh atau Tidak Menurut Hukum Islam?
KPK: Silakan Hasto Kristiyanto Mengelak, tapi Kami Akan Sajikan Bukti