Liputan6.com, California - Proses hukum sengketa paten yang terjadi antara Apple dan Samsung masih terus berlanjut. Tuntuntan Apple yang meminta Samsung membayar biaya pengacaranya sebesar US$ 16 juta akhirnya ditolak pengadilan.
Putusan itu disampaikan Hakim Lucy Koh yang memegang kuasa atas proses peradilan yang sedang berlangsung antara kedua perusahaan elektronik dunia itu. Hakim juga menolak permintaan Apple atas obligasi dari Samsung sebesar US$ 2,6 juta.
Dikutip dari Phone Arena, Jumat (22/8/2014), pengadilan menolak tuntutan obligasi Apple itu dan meminta Apple membuat tuntutan sendiri. Tuntutan baru yang dapat dibuat Apple berupa larangan penjualan Galaxy Tab 10.1.
Samsung diminta membiayai pengacara Apple karena Apple terpaksa harus menyewa pengacara lantaran Samsung tak mau mengaku telah melanggar paten. Apple sendiri memiliki empat paten yang diklaim telah dilanggar Samsung, tiga terkait iPhone dan yang satunya terkait iPad.
Kedua perusahaan itu bertikai karena Apple merasa Samsung telah melanggar beberapa paten Apple dan memakainya pada produk baru. Padahal, sebelumnya kedua perusahaan itu diketahui intim dan bekerjasama dengan erat.
Awal bulan ini, baik Samsung maupun Apple telah sepakat untuk menarik litigasi paten satu sama lain dari meja hijau. Kedua perusahaan itu akhirnya berencana melakukan penyelesaian secara damai tanpa melalui proses hukum di pengadilan.
Sebelumnya, pengadilan di California memutuskan agar Samsung membayar denda sebesar US$ 290 juta kepada Apple, atau sekitar Rp 3,4 triliun. Putusan itu dikeluarkan setelah delapan juri di Pengadilan California menilai sejumlah produk Samsung terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hak paten smartphone dan tablet yang dimiliki Apple.
Tuntutan Apple ke Samsung Untuk Bayar Pengacara Ditolak
Putusan itu disampaikan Hakim Lucy Koh yang memegang kuasa atas proses peradilan yang berlangsung antara Apple dan Samsung.
diperbarui 22 Agu 2014, 14:48 WIBDiterbitkan 22 Agu 2014, 14:48 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Bagaimana G7?
Panitia Pilkada Rohul Diajari Gunakan Aplikasi Sirekap Hitung Hasil Pemungutan Suara
Kampanye Akbar Hari Terakhir, Khofifah-Emil Dardak Sebut Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara
Shell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
Dipadati Massa, Wakil Ketua DPR Berjalan Kaki ke Lokasi Kampanye Akbar Aep-Maslani
Polda Metro Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online, Total Nilai Barang Bukti yang Disita Rp150 Miliar
Lembaga Pelatihan Kerja Ini Ciptakan Aplikasi Pelatihan Berbasis Digital
Rahasia Dian Sastrowardoyo Menemukan Diri Kecilnya Lagi untuk Pertajam Kemampuan Akting
Hasil Liga Inggris: Nicolas Jackson Bersinar, Chelsea Sikat Leicester
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis