Menhub Cabut Larangan Ojek Online, GrabTaxi: Alhamdulillah

GrabTaxi mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai regulasi setempat, tak terkecuali di Indonesia.

oleh Iskandar diperbarui 18 Des 2015, 12:15 WIB
Diterbitkan 18 Des 2015, 12:15 WIB
20151218-Kiki Rizki
Kiki Rizki (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tak lama setelah mengeluarkan putusan pelarangan operasi ojek online, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mencabut larangan tersebut dan kembali mengizinkan layanan ojek online ataupun layanan transportasi online sejenis lainnya beroperasi kembali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Liputan6.com, Jumat (18/12/2015), larangan operasi tersebut karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya.

Apalagi sejak 2011 hingga kini marak beroperasi layanan kendaraan berbasis aplikasi online, seperti Uber, Go-Jek, GrabTaxi, Grab Car, Blu-Jek, Lady-Jek, dan lain sebagainya.

Berkaitan dengan hal tersebut, GrabTaxi mengucapkan rasa syukur. "Alhamdulillah," ucap Kiki Rizki selaku Head Marketing GrabTaxi Indonesia kepada tim Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2015).

Namun hingga berita ini diturunkan, GrabTaxi belum memberikan tanggapan secara lengkap. Sebelumnya, GrabTaxi mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai regulasi setempat, tak terkecuali di Indonesia.

"Kami menghargai regulasi lokal, dan terus berupaya untuk menjalankan layanan kami dalam koridor hukum yang ada. Kami berkomitmen untuk merealisasikan visi kami, yaitu membuat layanan transportasi yang aman, terjangkau dan dapat diakses oleh semua orang," papar Cheryl Goh, Group VP of Marketing, GrabTaxi Holdings.

Dalam mendukung dan mentransformasi sistem transportasi di Indonesia, kata Goh, penting untuk mempertimbangkan kepentingan para pengemudi dan penumpang yang harus menjadi titik fokus dari transformasi ini, dan bagaimana model bisnis baru yang inovatif ini dapat memainkan peranan penting.

Diungkapkannya lebih lanjut, aplikasi GrabTaxi, dalam mengantarkan seluruh layanannya, termasuk GrabCar dan GrabTaxi, tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Pihaknya menyediakan platform teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang.

Penting diketahui, keselamatan merupakan aspek yang sangat penting, yang menjadi prioritas dalam setiap layanan yang ditawarkannya.

GrabTaxi sendiri telah melakukan banyak inisiatif untuk memastikan keselamatan para penumpang dan pengemudinya. Misalnya, GrabTaxi telah menginvestasikan dana sebesar Rp 84 miliar atau US$ 6 juta untuk langkah keamanan di seluruh wilayah.

(Isk/Cas)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya