Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pengajuan izin dari Google terkait proyek balon udara internet atau Project Loon.
Hal ini juga diamini oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata yang menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan izin dari Google terkait pengoperasian balon udara ini. Surat tersebut juga belum sampai ke Direktorat Navigasi Penerbangan Kemenhub.
"Sampai saat ini belum ada surat resmi ke saya. Itu dikoordinir. Di direktur navigasi juga belum ada," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/3/2016) kemarin.Â
Baca Juga
Baca Juga
Menurut Barata, pihak Google harus mengajukan izin ke Kemenhub terkait proyek ini. Hal tersebut karena balon udara yang dilepas oleh Google bisa saja menganggu penerbangan di wilayah udara Indonesia.
"Itu harus dipetakan, apakah obstacle atau tidak. Terkait dengan pengaturan ketinggian, jangan sampai berbahaya. Minimal ada permintaan (izin)," kata dia.
Sebagai informasi, Project Loon merupakan salah satu program yang diinisiasi Google dalam rangka menyediakan layanan internet di wilayah terpencil dengan memanfaatkan wahana balon. Balon tersebut akan berperan seperti satelit yang memancarkan jaringan internet di lokasi yang diterbanginya.
(Dny/Cas)
Advertisement