Kemenhub: Kami Belum Terima Izin Uji Coba Balon Internet Google

Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima izin uji coba balon internet Loon untuk mengudara di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mar 2016, 10:05 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2016, 10:05 WIB
Balon Google Project Loon
Balon Google Project Loon dipamerkan di Museum Airforce di Christchurch pada 16 Juni 2013. (AFP Photo/Marty Melville)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pengajuan izin dari Google terkait proyek balon udara internet atau Project Loon.

Hal ini juga diamini oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata yang menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan izin dari Google terkait pengoperasian balon udara ini. Surat tersebut juga belum sampai ke Direktorat Navigasi Penerbangan Kemenhub.

"Sampai saat ini belum ada surat resmi ke saya. Itu dikoordinir. Di direktur navigasi juga belum ada," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/3/2016) kemarin. 

Menurut Barata, pihak Google harus mengajukan izin ke Kemenhub terkait proyek ini. Hal tersebut karena balon udara yang dilepas oleh Google bisa saja menganggu penerbangan di wilayah udara Indonesia.

"Itu harus dipetakan, apakah obstacle atau tidak. Terkait dengan pengaturan ketinggian, jangan sampai berbahaya. Minimal ada permintaan (izin)," kata dia.

Sebagai informasi, Project Loon merupakan salah satu program yang diinisiasi Google dalam rangka menyediakan layanan internet di wilayah terpencil dengan memanfaatkan wahana balon. Balon tersebut akan berperan seperti satelit yang memancarkan jaringan internet di lokasi yang diterbanginya.

(Dny/Cas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya