Gampil, Aplikasi Bantu UKM di Bandung Lebih Maju dan Berprestasi

GAMPIL, merupakan aplikasi daring (online) perizinan untuk usaha kecil menengah (UKM) di Kota Bandung ini mendapatkan pengakuan tinggi.

oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diperbarui 05 Agu 2016, 09:25 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 09:25 WIB
Gampil
Aplikasi Gampil

Liputan6.com, Jakarta - Gadget Mobile Application for Licence atau yang disingkat dengan GAMPIL, merupakan aplikasi daring (online) perizinan untuk usaha kecil menengah (UKM) di Kota Bandung ini mendapatkan pengakuan yang luar biasa dari banyak kalangan.

Menurut Ridwan Kamil, Walikota Bandung, sejak diluncurkan Kamis (25/2/2016), aplikasi daring yang sudah bisa diunduh di Google Play Store itu memudahkan (gampil/gampang) pengusaha mikro mengembangkan usahanya lebih baik.

"Karena walikotanya semangat, maka saya push juga ke bawah (agar bersemangat). Saya ingin banyak wirausahawan di Bandung biar makin maju, saya minta bawahan siapkan sistem urus izin tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan. Istilahnya kalau mau bisnis, tinggal prung," katanya kepada tim Tekno Liputan6.com di Pendopo Kota Bandung, Kamis (4/8/2016).

Dalam peresmian, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengapresiasi terobosan yang dibuat Pemkot Bandung. Sebab, beberapa Pemda sudah membuat sistem yang efisien, namun Kota Bandung memiliki nilai tambah karena menyediakan layanan itu secara daring.

Lewat aplikasi tersebut, usaha mikro dengan omset kurang Rp 500 juta per tahun tidak harus selalu terpaku berbagai perizinan namun diharuskan terdaftar agar memudahkan pengelolaan perekonomian kota.

"Dahulu, kalau datang ke kantor layanan satu atap Pemkot, yang menyambut pertama itu calo. Banyak sekali, jatuhnya urus izin mahal. Saya tegaskan GAMPIL harus membuat proses pembuatan dan pengurusan izin cukup dilakukan di rumah, tak perlu bertemu staff, kalau sudah jadi nanti diantar ke rumah karena kami bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Gampil kan?" katanya.

Proses pengurusan pendaftaran UKM rata-rata membutuhkan waktu satu pekan. Tanda Daftar Usaha Kecil (TDUK) dan Tanda Daftar Usaha Mikro (TDUM) dikirimkan lewat pos ke alamat pemohon. Bagi pelaku usaha yang belum akrab dengan smartphone, Pemkot menyediakan bantuan pendaftaran di kecamatan-kecamatan dan kantor Badan Pengelola Perizinan Terpadu (BPPT).

Sekalipun langsung muncul demo terutama dari para calo di kantor pelayanan satu atap, selepas rilis Gampil hingga Juni lalu berhasil menarik pendaftar pengusaha baru sebanyak 31.000 yang kian mendukung ketahanan ekonomi kota.

Atas inisiatif tersebut, dan sejumlah terobosan kepada UKM yang lalu-lalu, Ridwan Kamil dianugrahi Lencana Karya Pembangunan dari Presiden Republik Indonesia untuk inovasi-inovasi di bidang UKM dan Koperasi selama dua tahun terakhir. Penghargaan diberikan Jokowi dalam Peringatan Hari Koperasi di Jambi, 21 Juli 2016 lalu.

"Mari anak muda, bersemangatlah jadi entrepreneur! Agar muda kaya raya, tua gembira ria, dan mati masuk surga," komentar Kang Emil, sapaannya, setelah menerima penghargaan tersebut.

(Msu/Ysl)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya