2016 Tahun Inovasi, Peneliti Indonesia Diminta Tingkatkan Karya

Pemerintah mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun dimulainya kebangkitan inovasi di Indonesia.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 10 Agu 2016, 17:36 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 17:36 WIB
Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas ) 2016
Menteri Koordinator PMK, Puan Maharani dan Menristekdikti, Mohammad Nasir saat membuka acara puncak Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2016 di Stadion Manahan Surakarta, Rabu (10/8/2016). (Liputan6.com/Agustin Setyo Wardhani)

Liputan6.com, Surakarta - Pemerintah mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun dimulainya kebangkitan inovasi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di acara puncak Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) di GOR Manahan Surakarta, Rabu (10/8/2016).

Dalam pidatonya, Puan mengimbau agar peringatan Hakteknas tak hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial. Pemerintah dan semua pihak harus memastikan bahwa teknologi dan inovasi di Indonesia berkembang mengikuti perkembangan zaman.

"Untuk itu, tahun 2016 merupakan tahun dimulainya inovasi di Indonesia," ujar Puan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan teknologi mampu mengubah peradaban dunia serta mempercepat suatu bangsa mencapai kesejahteraan. Karenanya, Indonesia perlu lebih responsif pada perkembangan teknologi mutakhir.

Ia pun menggarisbawahi regulasi mengenai penelitian juga harus mampu menciptakan iklim kondusif bagi riset dan inovasi. "Peneliti harus mencermati isu strategis yang berkembang di masyarakat serta mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat," ucapnya.

Puan mencontohkan, salah satu bentuk inovasi yang perlu dijalankan adalah di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Menurutnya, teknologi, informasi, dan komunikasi berkembang sangat cepat. Agar tak kalah saing, Indonesia harus mampu mengelola startup untuk menumbuhkan ekonomi digital.


Sedangkan dalam bidang lainnya seperti alat kesehatan, benih unggul, sarana prasarana transportasi, pertahanan dan lain-lain meski mulai terlihat, semuanya harus ditingkatkan demi bertumbuhnya kemandirian bangsa.

Senada, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir mengungkapkan untuk mendukung riset dan inovasi, pemerintah telah menguatkan undang-undang penelitian dengan dikeluarkannya kebijakan yang royalti paten.

UU tersebut menjamin hak peneliti atas inovasinya Sehingga peneliti tak perlu lagi enggan membuat penelitian yang hasilnya bisa menjadi inovasi bermanfaat bagi masyarakat.

(Tin/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya