Liputan6.com, Jakarta - Makin hari, semakin sulit saja untuk situs web yang memberitakan konten palsu dan menyesatkan untuk mendapatkan uang dari iklan atau ads dari Google.
Diklaim menyebarkan berita dan informasi, Google dan Facebook pun langsung mengumumkan kebijakan baru mereka perihal ads atau iklan yang terpasang di situs web.
Dalam kebijakan terbarunya, situs web yang memiliki konten pemberitaan palsu atau menyesatkan tidak akan bisa lagi menggunakan layanan iklan milik dua raksasa internet tersebut, seperti yang dikutip dari laman PC World, Rabu (16/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Perubahan kebijakan Google dan Facebook ini merupakan imbas dari kejadian pemilihan presiden Amerika Serikat ke-45 pekan lalu.
Saat itu, banyak anggapan yang mengatakan kalau Google dan Facebook menyebarkan berita dan informasi palsu tentang hasil pemilihan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Mark Zuckerberg mengatakan, "semua konten di Facebook, lebih dari 99% yang dilihat adalah asli. Hanya sedikit jumlah berita tersebut yang palsu dan hoax."
Belajar dari kejadian dan masalah tersebut, ada kekhawatirkan dari masyarakat pengguna internet kalau sistem monitoring situs berita palsu dan hukumannya dapat memberikan kekuasaan tak terbatas bagai perusahaan raksasa internet tersebut.
(Raehan Maulida/Ysl)