Kebijakan Pelacakan Lokasi Uber Tuai Kritik

Kebijakan baru Uber yang melacak lokasi pengguna saat perjalanan mereka sudah selesai, menuai kritik.

oleh Andina Librianty diperbarui 07 Des 2016, 12:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 12:00 WIB
Cara Menggunakan Fitur Family Profiles di Uber
Uber (theverge.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan baru Uber yang melacak lokasi pengguna saat perjalanan mereka sudah selesai, menuai kritik. Sejumlah orang dilaporkan menyuarakan keberatannya atas kebijakan tersebut.

Dilansir Telegraph, Rabu (7//12/2016), versi terbaru aplikasi Uber kini bisa mengikuti sinyal GPS pengguna, ketika aplikasi tersebut dijalankan di background. Sebelumnya, Uber hanya bisa melakukannya ketika aplikasi sedang dibuka di ponsel.

Uber menjelaskan, pihaknya hanya akan melacak pengguna mulai dari mereka mencari kendaraan sampai lima menit setelah perjalanan berakhir.

Perubahan tersebut diklaim akan meningkatkan kemampuan aplikasi Uber agar lokasi penjemputan lebih dapat diandalkan, meningkatkan layanan konsumen, dan meningkatkan keselamatan. Uber mengumumkan kebijakan baru tersebut melalui sebuah pesan pop up yang muncul kala aplikasi dibuka.

Kebijakan baru Uber yang melacak lokasi pengguna saat perjalanan mereka sudah selesai, menuai kritik (Foto: Ist)

Hal yang dirasa memberatkan dari kebijakan baru ini yaitu konsumen tidak diberikan pilihan yang leluasa untuk data lokasi mereka. Uber tidak memberikan opsi agar pengguna bersedia memberikan data lokasi mereka hanya ketika aplikasi tersebut sedang digunakan saja.

Sebaliknya hanya ada dua opsi yaitu "Never" dan "Always", untuk keterangan bahwa Uber bisa mengakses lokasi pengguna, bahkan ketika aplikasi berjalan di background.

Kemudian jika pengguna menolak atau memilih "Never", akan muncul pemberitahuan "Uber needs your locatoin to continue".

Kendati demikian, sebenarnya pengguna masih bisa menggunakan Uber tanpa harus memberikan data lokasinya. Pasalnya, dalam pemberitahuan yang sama, juga muncul opsi "enter pickup adress" dan pengguna bisa memesan kendaraan seperti biasa.

(Din/Isk)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya