Perusahaan Teknologi Bakal Gelar Pertemuan Bahas Kebijakan Trump

Sekelompok perusahaan teknologi akan menggelar pertemuan pada 31 Januari 2017, sebagai bentuk keberatan atas kebijakan anti-imigran Trump.

oleh Andina Librianty diperbarui 31 Jan 2017, 20:30 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2017, 20:30 WIB
20170121- Pidato Donald Trump -AFP Photo
Donald Trump dalam pidato pertamanya sebagai Presiden AS mengatakan semua kebijakannya mulai hari ini akan selalu mengedepankan kepentingan warga Amerika, Washington DC, AS, Jumat (20/1). (AFP Photo)

Liputan6.com, California - Sekelompok perusahaan teknologi akan menggelar pertemuan pada Selasa, 31 Januari 2017 waktu setempat, sebagai bentuk keberatan atas perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengenai larangan imigrasi tujuh negara mayoritas muslim.

Mereka berencana mendiskusikan pengajuan amicus brief (keterangan tertulis) sebagai bentuk dukungan untuk gugatan hukum menentang kebijakan anti-imigran tersebut.

Amicus brief adalah komentar atau pernyataan tertulis yang diajukan oleh pihak tak berperkara dalam sebuah kasus, tapi ingin memberikan argumen atau informasi kepada Hakim.

Menurut sumber, Google, Airbnb dan Netflix, termasuk yang diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut. Perwakilan Google dan Netflix belum bisa dihubungi untuk berkomentar, sedangkan juru bicara Airbnb menolak berkomentar. Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (31/1/2017).

Sejumlah perusahaan lain yang diajak bergabung adalah Adobe Systems Inc, AdRoll, Automattic Inc, Box Inc, Cloudera Inc, Cloudflare Inc, Docusign, Dropbox dan Etsy Inc. Evernote Corp, Glu Mobile Inc, Lithium, Medium, Mozilla, Pinterest, Reddit, Salesforce.com Inc, SpaceX, Stripe, Yelp Inc, dan Zynga Inc, juga turut diundang.

Chief Executive Officer (CEO) Cloudflare, Matthew Prince, mengatakan bahwa perusahaan bersedia mempertimbangkan dan menandatangani amicus brief.

Pertemuan sejumlah perusahaan teknologi ini direncanakan setelah Amazon dan Expedia menyampaikan pernyataan di pengadilan pada Senin, 30 Januari 2017, mendukung gugatan hukum yang diajukan oleh Jaksa Agung Washington. Amazon dan Expedia menilai, perintah eksekutif Trump memberi dampak negatif terhadap bisnis mereka.

Namun jika kelompok perusahaan teknologi akhirnya mengajukan amicus brief, belum diketahui perkara hukum yang akan mereka dukung. Pasalnya, ada beberapa gugatan serupa lain yang dilayangkan untuk kasus yang sama yaitu menggugat kebijakan imigrasi Trump. 

(Din/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya