Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan larangan masuknya imigran dari tujuh negara mayoritas muslim ke Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani Presiden Donald Trump beberapa waktu lalu banyak diprotes oleh perusahaan teknologi.
Salah satu perusahaan teknologi yang kemungkinan paling terkena dampak kebijakan ini adalah Facebook. Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Reuters, Jumat (3/2/2017), analis dari Departemen Tenaga Kerja AS mengatakan, Presiden Trump ingin menindak visa pekerja imigran.
Disebutkan, lebih dari 15 persen pegawai Facebook tinggal di AS menggunakan visa kerja sementara berjenis visa H-1B. Untuk diketahui, visa jenis H-1B ini memang merupakan visa non-imigran di AS, mengacu pada Immigration and Nationality Act. Dengan visa tersebut, perusahaan di AS bisa mempekerjakan pegawai dari luar negeri yang memiliki spesialisasi kerja tertentu.
Advertisement
Baca Juga
Reuters menyebutkan sebanyak 15 persen karyawan Facebook ini jumlahnya lebih besar dibandingkan karyawan asing Alphabet (induk perusahaan Google), Apple, Amazon, atau Microsoft.
Dengan demikian, hal tersebut bisa membawa masalah pada Facebook jika Presiden Trump maupun Congress memutuskan untuk membatasi program H-1B. Baik Presiden maupun anggota parlemen AS dari Partai Republik telah mengancam untuk melakukan pembatasan.
Sebelumnya, baik Trump maupun Jaksa Agung Senator Jeff Sessions menentang program visa H-1B. Mereka juga mengatakan terbuka untuk mereformasi kebijakan itu, "memastikan bahwa penerima manfaat program tersebut adalah orang-orang yang dianggap paling cerdas," demikian perintah eksekutif yang sempat dibaca oleh pihak Reuters.
Trump belum mengusulkan aturan baru yang akan menyasar perusahaan terkait dengan klasifikasi visa H-1B. Namun, Facebook menjadi salah satu perusahaan teknologi besar yang kemungkinan terkena dampak kebijakan visa H-1B.
Menolak Berkomentar
Kantor administrasi Trump tidak segera memberikan komentar terkait hal ini. Sementara, Sekretaris Press White House Sean Spicer mengatakan, Trump memang membidik visa H-1B untuk sebagai bagian reformasi imigrasi melalui perintah eksekutif.
Disebutkan, mereka yang berhak mendapatkan visa H-1B adalah warga asing yang punya spealisasi tertentu dalam bidang sains, engineer, atau programer komputer. Tiap tahun pemerintah AS memberikan 85.000 kuota visa H-1B melalui sistem pengundian. Facebook juga belum memberikan komentarnya terkait hal ini.
Perusahaan-perusahaan selama ini menyebutkan, mereka merekrut orang-orang bertalenta, namun mayoritas memberikan visa tersebut kepada perusahaan outsourcing. Hal ini yang memicu kritik skeptis bahwa perusahaan menggunakan visa untuk H-1B untuk mengisi kebutuhan pekerja tingkat rendah.
Sebelum menjabat jadi presiden, Trump juga sempat mendiskusikan mengenai program visa H-1B dengan jajaran eksekutif di perusahaan teknologi, termasuk dengan Chief Operating Officer (COO) Facebook Sheryl Sandberg.
Di Facebook, mereka yang menggunakan visa H-1B diberi gaji sekitar US$ 145.550 atau setara Rp 1,9 miliar. Sementara, firma outsourcing Tata menawarkan US$ 67.950 atau Rp 906 juta untuk pemegang visa H-1B.
(Tin/Cas)