Perusahaan Ini Perkenankan Karyawan Pakai Chip Implan

Meski belum wajib, karyawan boleh mengenakan chip implan karena alasan lebih mudah dan tersentralisasi.

oleh Jeko I. R. diperbarui 09 Feb 2017, 14:20 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 14:20 WIB
Chip Implan
Chip implan. (Foto: Mashable)

Liputan6.com, Brussels - Penggunaan teknologi chip implan memang dinilai berisiko. Sebetulnya, teknologi itu digadang-gadang mejadi salah satu teknologi masa depan yang mampu memberikan kemudahan bagi manusia.

Dengan teknologi ini, manusia disebut dapat dengan mudah mengakses seluruh perangkatnya.

Meski penerapannya dianggap masih 'setengah-setengah', sebuah perusahaan Belgia, NewFusion, berani mengambil selangkah ke depan untuk menerapkan teknologi tersebut.

Dilansir Mashable dari Sputnik, Kamis (9/2/2017), perusahaan digital marketing ini memperkenankan karyawannya untuk menggunakan chip implan sebagai ganti dari ID Card yang dianggap old school.


Jadi, dengan menggunakan chip implan, karyawan bisa mengakses sistem komputer perusahaan dan melakukan hal administratif lain dengan mudah, seperti absen, memesan makanan atau sekadar berkirim pesan lewat komputer.

Salah satu sumber dari NewFusion menyebutkan, penerapan teknologi chip implan di perusahaan tersebut masih belum menjadi suatu keharusan.

Karyawan akan diberikan pilihan, apakah ingin menggunakan chip implan jenis Radio Frequency Identity (RFID) yang nantinya disematkan ke dalam jari, atau mengenakan cincin yang sudah disimpan chip khusus.

"Chip tersebut memiliki data personal karyawan, termasuk akses khusus ke data dan sistem perusahaan," kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya ini.

Penerapan teknologi chip implan juga disebut seperti pisau bermata dua. Selain menawarkan kemudahan, ternyata penggunaan chip implan disebut juga mengancam privasi seseorang.

Hal ini dikarenakan data di chip implan biasanya tidak dienkripsi sehingga memudahkan pihak lain untuk mengambil informasi data di dalamnya. Selain itu, chip implan yang sudah dilengkapi dengan pelacak disebut memberi keluasaan bagi pihak lain untuk selalu mengetahui posisi pengguna.

(Jek/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya