Heboh Perang Tarif Murah, Pemerintah Siapkan Aturan Promo

Regulasi ini akan diterapkan demi mencegah perang tarif murah antaroperator yang tidak mengenal batas waktu.

oleh Jeko I. R. diperbarui 29 Mei 2017, 19:15 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 19:15 WIB
Ilustrasi Internet, Kecepatan Internet. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat. Kredit: Ookla Speedtest
Ilustrasi Internet, Kecepatan Internet. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat. Kredit: Ookla Speedtest

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan membuat regulasi baru terkait promo yang dibuat operator seluler. Regulasi ini akan diterapkan demi mencegah perang tarif murah antaroperator yang tidak mengenal batas waktu.

Disampaikan anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, dari regulasi yang ada untuk sekarang, belum ada poin yang membahas batas waktu promo. Jadi, menurutnya operator bisa dengan cerdik mengadakan promo seenaknya untuk membanting tarif sepanjang tahun.

Nantinya, pemerintah berencana akan membawa rencana tersebut ke dalam peraturan menteri baru. Peraturan tersebut kelak mengganti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2008.

"Permen yang sekarang memang menyebutkan ketentuan promo, tarif bisa di bawah biaya. Kemudian operator wajib memberitahukan regulator kapan memberlakukannya promo, tapi batas waktunya tidak diatur," tutur Ketut saat ditemui Tekno Liputan6.com di diskusi Lingkar Kuningan di Oakwood, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Dalam rencana peraturan baru tersebut, Ketut menilai regulator tidak akan melihat produk apa saja yang diberlakukan sebagai promo. Pemerintah justru akan menitikberatkan ke soal berapa lama waktu promo yang boleh berlaku dalam satu tahun oleh satu operator.

Penentuan batas waktu untuk promo tarif, kata Ketut, saat ini masih dalam proses. Rencana penurunan tarif interkoneksi yang baru juga jadi pertimbangan pembahasan Permen untuk tarif promo. "Saya rasa setelah soal interkoneksi selesai," kata Ketut.

Rencana ini juga disambut baik oleh Vice President Tri Indonesia dan ketua ATSI Danny Buldansyah. "Alangkah lebih bagus juga kalau aturan promo akan diatur, misalnya jangka waktu berapa lama, boleh tiga bulan dalam setahun misalnya," imbuh Danny.

Banderol tarif yang kelewat murah ditengarai cukup berisiko bagi operator seluler. Pasalnya, operator harus rela membanting tarif di biaya paling murah demi memperoleh pelanggan.

Tak hanya itu, menurut pemerintah, promo tarif berkepanjangan bahkan bisa merugikan operator itu sendiri. Apalagi, jika semua pemain di industri ikut terlibat.

(Jek/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya