Laporan Pengaduan Konten Negatif Naik Pesat Sejak Awal 2017

Menurut data, meski laporan di awal tahun meningkat pesat, kini laporan yang diterima berangsung-angsur menurun.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 07 Jun 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 20:00 WIB
Internet
Ilustrasi pengguna internet. ozoneparis.net

Liputan6.com, Jakarta - Laporan pengaduan konten negatif yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kemkominfo) ternyata meningkat cukup signifikan sejak awal tahun ini. Bahkan, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza menyebut, jumlahnya jauh melebihi laporan tahun lalu.

"Untuk laporan melalui email tahun lalu sekitar 6.357, tapi aduan untuk tahun ini dengan jangka waktu Januari sampai Mei sudah mencapai 25 ribu lebih," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemkominfo di Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Ia menuturkan, laporan mengenai konten radikalisme atau terorisme sempat begitu tinggi pada awal tahun ini. Namun laporannya berangsung menurun hingga Mei 2017.

"Laporan terkait SARA juga sangat tinggi pada Januari 2017. Waktu itu adalah puncak Pilkada. Lalu laporan ini terus turun hingga 661 dari sebelumnya sekitar 5 ribuan," ujarnya.

Sementara laporan lain yang juga masih banyak diterima adalah pornografi. Selain itu, pengaduan konten negatif terkait kekerasan dan penipuan online masih terbilang biasa.

Lebih lanjut, Noor Iza menuturkan, terkait sebaran konten negatif seperti radikalisme/terorisme, SARA, dan kekerasan masih lebih banyak berasal dari media sosial. Jumlah ini belum termasuk dari penyebaran melalui aplikasi pesan instan.

Tak hanya konten negatif, menurut Noor Iza, penyebaran berita palsu dan hoax juga menurun. Namun ia tak dapat memastikan jumlahnya.

"Sulit untuk menjawab secara kuantitatif, tapi secara kualitatif penurunan itu ada. Meski belum dapat dipastikan jumlahnya, gerakan masyarakat untuk mengurangi penyebaran hoax sebenarnya cukup signifikan," ujarnya menjelaskan.

Ia mencontohkan, kini anggota sebuah grup di aplikasi chatting berani menegur anggota lain yang menyebarkan hoax. Kondisi berbeda ketika penyebaran hoax begitu masif, lebih banyak orang yang enggan menegur penyebar berita palsu. 

(Dam/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya