Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan-perusahaan teknologi Tiongkok dikabarkan mulai menyimpan rekaman aktivitas online dan informasi personal penggunanya.
Aturan terbaru dari regulator internet Tiongkok ini mulai berlaku sejak Jumat (30/11/2018). Tujuannya adalah memperketat perusahaan teknologi seperti Tencent dan Alibaba.
Advertisement
Baca Juga
Sebagaimana dikutip CNN, Sabtu (1/12/2018), peraturan baru ini berlaku untuk semua perusahaan teknologi yang, "menyediakan layanan online dan mampu mempengaruhi opini publik atau memobilisasi publik untuk terlibat dalam kegiatan tertentu."
Demikian menurut informasi yang diunggah di situs web Cyber Administration of China, awal bulan ini.
Perusahaan pun akan mulai mencatat semua aktivitas yang pernah diunggah pengguna di blog, mikroblog, ruang obrolan, platform video, ataupun web.
Hal ini dilaksanakan terkait dengan kebutuhan untuk menjaga keamanan nasional dan tatanan sosial.
Regulator Tiongkok mengatakan, perusahaan harus dapat memverifikasi identitas pengguna dan menyimpan catatan informasi. Antara lain adalah log panggilan, log obrolan, waktu aktivitas, dan alamat jaringan.
Inspeksi Pemerintah
Pihak regulator pun akan menyelenggarakan inspeksi terhadap perusahaan-perusahaan teknologi untuk memastikan mereka mematuhi regulasi baru ini.
Kendati demikian, Cyber Administration Tiongkok tidak memberikan informasi detail, pada kondisi seperti apa si perusahaan harus menyerahkan catatan aktivitas penggunanya ke pemerintah.
Menurut persyaratan layanan, platform obrolan dan media sosial WeChat dan Weibo sudah diminta untuk menyerahkan informasi pengguna kepada pemerintah Tiongkok.
Adapun perusahaan-perusahaan yang harus mengikuti aturan ini antara lain adalah Tencent, Alibaba, Baidu, ByteDance. Tidak jelas apakah aturan baru ini juga harus dipenuhi oleh perusahaan internasional yang beroperasi di Tiongkok seperti Apple dengan iMessage-nya.
Tiongkok memang tengah memperketat aturannya bagi pengguna internet di negara tersebut.
Advertisement
Ketatnya Regulator Tiongkok Soal Internet
Awal bulan ini, Cyber Administration menutup hampir 10.000 akun media sosial. "Akun-akun tersebut dianggap menginjak-injak martabat hukum dan peraturan, serta merusak ekologi sehat dalam beropini publik secara online," tulis CNN.
April lalu, pihak berwenang juga memerintahkan ByteDance untuk menutup platform medsos populer tempat pengguna berbagi lelucon, video, GIF dan menyatakan bahwa banyak unggahannya yang vulgar dan menampilkan "opini publik yang tak pantas."
Tiongkok memang sangat ketat dengan kebijakan terhadap perusahaan teknologi domestiknya.
Mereka juga menerapkan sistem penyensoran dan menghapus unggahan online dan diskusi dengan topik-topik yang dianggap sensitif, termasuk kritik terhadap sang presiden.
Tidak hanya itu, platform internet global seperti Google, Facebook, dan Twitter pun dilarang beroperasi di Tiongkok. Kendati demikian, Google kabarnya terus berupaya untuk bisa menjejakkan kaki di negara Tirai Bambu tersebut.
(Tin/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: