Viral di Twitter, Warganet Bikin Petisi Justice For Audrey di Change.org

Petisi online tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir damai.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 09 Apr 2019, 18:26 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2019, 18:26 WIB
Justice for Audrey
Justice for Audrey (Foto: Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perisakan alias bullying terhadap seorang remaja berusia 14 tahun bernama Audrey di Pontianak mendadak jadi viral dengan tagar Justice for Audrey.

Simpati untuk Audrey serta kemarahan kepada para pelaku yang berjumlah 12 orang ramai-ramai diunggah dengan tagar Justice For Audrey #JusticeForAudrey.

Tak terima dengan kasus kekerasan terhadap siswa SMP itu, warganet pun membuat petisi online di laman Change.org.

Petisi online tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir damai.

"Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus damai?" ujar pembuat petisi, Fachira Anindy, dalam petisi tersebut seperti dikutip dari Change.org.

Sang pembuat petisi mempertanyakan, mengapa korban kekerasan harus damai. "Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak," tulisnya.

Petisi Justice For Audreyditargetkan untuk mendapatkan 500 ribu tanda tangan. Hingga saat berita ini diturunkan, jumlah warganet yang telah menandatangani petisi ini sudah mencapai 493,6 ribu tanda tangan. 

Viral di Twitter

Bullying Penindasan dan Kekerasan
Ilustrasi Foto Bullying (iStockphoto)

Sebelumnya, tagar JusticeForAudrey (#JusticeForAudrey) menjadi trending topic di lini masa Twitter Indonesia. Tagar ini viral dikicaukan oleh warganet di lini masa Twitter, Selasa (9/4/2019).

Ada apa dengan tagar tersebut dan siapakah Audrey yang dibela keadilannya oleh warganet?

Rupanya, kasus ini merupakan bentuk perundungan atau bullying terhadap seorang siswi SMP bernama Audrey yang bersekolah di sebuah SMP negeri di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh pengguna medsos Twitter dengan akun @syarifahmelinda.

Ia menceritakan dalam serial tweet Audrey yang berusia 14 tahun itu dikeroyok dan dianiaya oleh 12 orang pelajar SMA di Pontianak pada 29 Maret 2019.

Rupanya, masalah dipicu dari saling sindir di WhatsApp terkait dengan hubungan asmara salah satu pelaku berinisial Da. Da diketahui merupakan pacar dari mantan kekasih kakak perempuan korban.

"Semua pelaku merupakan teman-teman kakaknya. Mereka menggunakan korban untuk memancing kakaknya ke luar dari rumah," cerita @syarifahmelinda.

Penganiayaan berlangsung setelahnya. Para pelaku membenturkan kepala korban ke aspal, menendang perut korban secara berkali-kali, mencekik, hingga menyiram dengan air secara bergantian.

Tidak hanya itu, wajah korban juga ditendang dengan sandal gunung hingga mengalami pendarahan di hidung, kepala benjol, dan berbagai luka dalam lainnya.

Selain itu, ada salah satu pelaku yang mencoba melakukan penyerangan seksual kepada korban.

Reaksi Warganet

Liputan 6 default 2
Ilustraasi foto Liputan6

Kasus ini pun segera menjadi viral setelah akun @syarifahmelinda mengicaukan kisah Audrey yang di-bully teman-teman kakaknya.

Reaksi kemarahan warganet diarahkan kepada para pelaku yang merupakan siswa perempuan dari berbagai SMA di Pontianak.

Misalnya saja pengguna dengan akun @fauzeeya_ yang menyebutkan sangat benci dengan para pelaku yang tertawa-tawa dalam unggahan Instagram, padahal korban masih terbaring lemah di rumah sakit.

Ada juga pengguna Twitter yang berharap agar tidak ada kata damai untuk pelaku.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya