Liputan6.com, Jakarta - Instagram menutup Like Patrol, sebuah aplikasi yang dinyatakan melanggar aturan perusahaan karena dipakai untuk menguntit para penggunanya.
Mengutip laman India TV News, Senin (4/11/2019), aplikasi Like Patrol mengizinkan para pengguna mereka untuk mendapatkan informasi mengenai aktivitas mereka di Instagram.
Advertisement
Baca Juga
Pihak Instagram sendiri dikabarkan telah mengirimkan perintah penghentian karena Like Patrol dianggap melanggar aturan. Like Patrol diminta untuk menghentikan aktivitas mereka mengumpulkan data pengguna. Instagram juga meminta mereka untuk menutup aplikasi ini.
Juru bicara Facebook kepada CNET mengatakan Like Patrol telah melanggar kebijakan Instagram.
"Untuk itu kami mengambil langkah terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar kebijakan Instagram. Like Patrol telah menambang data pengguna, jadi kami mengambil tindakan hukum yang tepat terhadap mereka," kata juru bicara Facebook.
Hapus Tab Following
Sebelumnya, Instagram juga telah menghilangkan fitur Following.
Following merupakan tab yang memungkinkan pengguna melihat interaksi dari orang-orang yang mereka ikuti.
Misalnya, informasi ketika akun A yang kita follow ternyata menyukai unggahan gambar milik pengguna lain atau mengikuti pengguna lainnya.
Advertisement
Gulirkan Restrict sebagai Fitur Antibullying
Tak hanya itu, baru-baru ini Instagram juga menggulirkan fitur bernama Restrict yang memungkinkan pengguna menghentikan tindakan bullying lewat komentar-komentar jahat.
Seorang pengguna bisa me-Restrict pengguna lain dengan cara swipe kiri di sebuah komen melalui tab Privasi atau langsung pada akun yang ingin di-Restrict.
(Tin/Why)