260 Hoaks Teridentifikasi selama November 2019

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengidentifikasi 260 hoaks selama November 2019.

oleh Andina Librianty diperbarui 05 Des 2019, 15:27 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 15:27 WIB
Ilustrasi Internet (iStockphoto via Google Images)
Ilustrasi Internet (iStockphoto via Google Images)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengidentifikasi 260 hoaks selama November 2019. Total hoaks yang dikumpulkan, diidentifikasi, diverifikasi, dan divalidasi oleh tim Automatic Identification System (AIS) Kemkominfo sejak Agustus 2018 hingga November 2019 mencapai 3.901.

Dari angka tersebut, kategori politik mendominasi sebanyak 973 hoaks. Disusul 743 hoaks di kategori pemerintahan, 401 hoaks terkait kesehatan, 271 hoaks terkait kejahatan, 216 hoaks internasional, dan 271 hoaks kategori lain-lain. Sisanya hoaks terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan, dan pendidikan.

"Dari penelusuran Mesin AIS Kemkominfo, sepanjang Agustus 2018 sampai November 2019, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian meningkat tajam hingga mencapai 501 item hoaks pada April 2019," tulis Kemkominfo dalam keterangan resminya, Kamis (5/12/2019).

Hoaks politik yang marak muncul pada April lalu didominasi kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, serta penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.


Peran Tim AIS

Foto hoaks gempa
Muncul informasi di whatsapp akan terjadi gempa susulan berkekuatan 8.1 skala richter dan berpotensi tsunami. (Doc: Kominfo

Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia. Dalam hal ini termasuk konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, dan berbagai konten negatif lainnya.

Saat ini tim AIS berjumlah 100 personel dan didukung mesin AIS yang bekerja setiap hari. Mesin AIS adalah sebuah mesin crawling (pengais) milik Kemkominfo, yang memiliki sistem pelacak otomatis untuk mengidentifikasi dan menemukan konten-konten negatif di internet.

Kemkominfo juga mengimbau warganet untuk mengadukan konten yang diragukan kebenarannya. Aduan bisa disampaikan melalui email: aduankonten@kominfo.go.id, akun twitter @aduankonten, atau melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan nomor telepon 081-1922-4545.

(Din/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya