IDA Gandeng Asosiasi Big Data Bahas Urgensi Regulasi PDP

Chairman Indonesia Digital Association (IDA), Dian Gemiano, mengungkapkan para pelaku industri digital di Tanah Air untuk mengetahui prinsip-prinsip dasar dalam GDPR, termasuk para pelaku periklanan.

oleh Andina Librianty diperbarui 03 Nov 2020, 10:38 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi Internet
Ilustrasi Internet (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Regulasi ini tengah dibahas dan mengadopsi kerangka General Data Protection Regulation (GDPR) yang dikeluarkan oleh Uni Eropa untuk melindungi data pribadi masyarakat.

Para pelaku industri digital secara global sepakat bahwa GDPR bisa menjadi gold standard dalam penyusunan peraturan pengelolaan data pribadi.

Oleh karena itu, seperti diungkapkan oleh Chairman Indonesia Digital Association (IDA), Dian Gemiano, para pelaku industri digital di Tanah Air untuk mengetahui prinsip-prinsip dasar dalam GDPR, termasuk para pelaku periklanan.

IDA pun bekerja sama dengan Asosiasi Big Data Indonesia (ABDI) untuk menggelar webinar. "IDA berinisiatif untuk mengadakan sebuah webinar membahas GDPR dalam konteks data governance dan operational compliance untuk para anggota IDA dan industri periklanan digital secara umum," ujar Dian, seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (3/11/2020).

 

Webinar

Dalam webinar bertajuk "Act or React: Towards Personal Data Protection Regulation" ini, IDA akan menggandeng ABDI dengan menghadirkan Chairman Rudi Rusdiah dan Founder & CEO Kontrak Hukum, Rieke Caroline sebagai pembicara.

ABDI sendiri disebut terlibat langsung dalam penyusunan data governance dengan pemerintah Indonesia untuk menelurkan regulasi perlindungan data pribadi yang relevan dengan kondisi terkini di Indonesia.

Oleh sebab itu para pelaku di industri digital, termasuk periklanan, dinilai sangat perlu memahami GDPR karena akan sangat berguna mempersiapkan strategi pengelolaan dan monetisasi data pihak pertama yang lebih efektif.

Pengelolaan data pihak pertama ini akan bersinggungan secara langsung dengan area-area privasi data (pengelolaan data pribadi) yang sangat sensitif dan kompleks.

Waktu Webinar

Webinar ini akan diadakan pada Senin 9 November 2020 pekan depan pukul 16.00 WIB.

IDA menilai para pelaku industri dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai GDPR, dan bersama-sama membantu mengawal pemerintah dalam menyusun peraturan pengelolaan data pribadi yang adil untuk semua pihak.

(Din/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya