Liputan6.com, Jakarta - YouTube menghapus sebuah video dari Presiden Donald Trump terkait kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat.Â
Penghapusan video dilakukan oleh YouTube lantaran Donald Trump dinilai mengulangi penyebaran informasi palsu terkait hasil pemilu 2020.
Baca Juga
Mengutip laman The Verge, Kamis (7/1/2020), YouTube akan mengizinkan konten video Trump tersebut muncul di video milik kreator atau saluran berita lain, jika ada penjelasan yang benar bahwa hal itu adalah misinformasi.
Advertisement
Penghapusan video Presiden Donald Trump ini dilakukan setelah YouTube memberlakukan pembaruan kebijakan terbarunya pada Desember 2020.
Salah satu poinnya adalah melarang semua jenis konten yang menuding kecurangan pemilu yang berdampak pada hasil Pilpres 2020.
Nah, dalam video baru Donald Trump yang juga diunggah ke Twitter dan Facebook, dia terus menyebarkan informasi yang salah terkait pemilu 2020 dan menyebut hasil pemilu curang.
Donald Trump Terus Sebarkan Hoaks
"Kami memiliki hasil pemilu yang dicuri dari kami. Itu adalah pemilihan yang sangat besar dan semua orang tahu itu," kata Trump, mengklaim bahwa hasil Pilpres telah dicurangi.
Bukan cuma itu, Donald Trump di video tersebut juga seolah memanggil para perusuh untuk pulang setelah beberapa jam terjadinya kerusuhan.
Donald Trump juga tidak mengecam aksi kekerasan dikerusuhan tersebut.
Langkah YouTube menghapus video milik Donald Trump tersebut dilakukan setelah perusahaan menerima banyak kritik terkait bagaimana mereka menangani misinformasi yang muncul di platform.
Advertisement
Twitter dan Facebook Hapus Unggahan Trump
Pada mulanya, pihak Twitter membatasi video tersebut, mencegah orang menyukai, me-Retweet, dan membalas unggahan asli Donald Trump. Twitter menyebut, ada "risiko kekerasan" dari konten yang diunggah Donald Trump.
Beberapa waktu kemudian, Twitter menghapus sepenuhnya video milik Donald Trump ditambah dua cuitan provokatif lainnya. Kedua konten tersebut dinilai telah melanggar kebijakan layanan.
Tak hanya itu, unggahan Donald Trump di Facebook yang semula hanya dilabeli "AS memiliki undang-undang, prosedur, dan institusi yang ajeg untuk memastikan integritas pemilu" juga akhirnya dihapus sepenuhnya.
(Tin/Why)