Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan tiga keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat apabila beralih menggunakan TV digital.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ismail mengatakan, manfaat pertama adalah dari sisi kualitas dan teknologi penyiaran.
Advertisement
Baca Juga
"Ini jargon yang sering kami sampaikan 'bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,'" kata Ismail dalam sambutannya di Talkshow-Jawa Barat Siap Analog Switch Off (ASO) Merdeka Digital, pada Kamis (19/8/2021).
Menurut Ismail, kelebihan pertama siaran TV digital memiliki kualitas gambar yang lebih baik ketimbang siaran TV analog. Selain itu, suaranya juga lebih jernih.
"Tentu ada banyak fitur lain yang dapat dimanfaatkan ketika kita sudah pindah ke teknologi digital ini," katanya seperti dikutip dari siaran di kanal YouTube Kemkominfo TV.
"Termasuk di dalamnya antara lain fitur terkait masalah kebencanaan," sambungnya
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Efisiensi Spektrum Frekuensi Radio
Manfaat menggunakan siaran TV digital kedua adalah efisiensi sumber daya yaitu spektrum frekuensi radio.
Menurut Ismail, saat masyarakat sudah menggunakan TV digital, penggunaan spektrum frekuensi radio yang terbatas bisa lebih efisien dan hemat.
"Jadi kita sudah bisa menghemat spektrum frekuensinya, penyelenggara siarannya bisa bertambah kalau kita migrasi dari siaran analog ke siaran digital," kata Ismail.
Spektrum frekuensi radio yang tidak digunakan oleh siaran TV nantinya bisa dipakai untuk kepentingan lain seperti pendidikan, kesehatan, mendorong pembangunan infrastruktur untuk internet yang lebih merata.
"Karena spektrum frekuensi radio ini adalah sarananya untuk mendukung infrastruktur tersebut," kata Ismail.
Advertisement
Siaran yang Lebih Beragam
Ketiga, Ismail mengatakan bahwa konten siaran akan bisa bertambah dan beragam.
"Ini akan bisa memberikan konten-konten siaran yang lebih fokus. Misalnya untuk ibu rumah tangga, anak, pendidikan, hiburan, dan sebagainya," ucapnya.
Dengan beragamnya konten karena lebih banyaknya penyelenggara siaran, Ismail mengatakan bahwa hal ini dapat mendorong sisi industri kreatif untuk berkontribusi lebih besar dalam penyiaran.
Kemkominfo sendiri telah menargetkan penghentian siaran TV analog di 2 November 2022, sehingga dapat beralih sepenuhnya ke TV digital.
Tahap awal penghentian siaran TV analog yang dilakukan bertahap sendiri akan dimulai pada 30 April 2022, setelah sebelumnya diundur dari jadwal awal yaitu 17 Agustus 2021.
(Dio/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement