Liputan6.com, Jakarta - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA telah dimulai. Pada tahap ini, PPDB dibuka pra pendafaran untuk SMP dan SMA, sedangkan untuk siswa tahap pengajuan akun.
Mengutip informasi dari situs PPDB Jakarta 2022, proses pendaftaran dilakukan secara online. Jalur yang dibuka pada PPDB kali ini adalah prestasi, afirmasi, zonasi, PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua), serta jalur PPDB Bersama khusus untuk SMA dan SMK.
Baca Juga
Adapun untuk mengetahui informasi lengkap jadwal PPDB Jakarta 2022, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Advertisement
SD
Zonasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 13-15 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
PTO
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
SMP
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 27-29 Juni 2022
- Proses Seleksi : 27-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni -1 Juli 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
SMA
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 27-29 Juni 2022
- Proses Seleksi : 27-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni -1 Juli 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
SMK
Prestasi dan Afirmasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13-15 Juni 2022
- Proses Seleksi : 13-15 Juni 2022
- Pengumuman : 15 Juni 2022
- Lapor Diri : 16-17 Juni 2022
PTO
- Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13-28 Juni 2022
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13-29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni 2022
- Lapor Diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PPDB SD dan SMP di Surabaya Digelar Online
Di sisi lain, pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho memastikan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Surabaya berlangsung online.
Dia memastikan, apabila ada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anak ke sekolah negeri, maka itu tidak benar alias hoaks.
"Karena prinsip dengan menggunakan PPDB online ini sudah tidak memungkinkan adanya oknum yang jual beli bangku sekolah," ujarnya, Jumat (17/9/2021).
Aji menyatakan, ketika ada informasi di media yang menyebut adanya oknum yang jual beli bangku di sekolah Surabaya, maka itu dipastikan tidak benar. Bahkan, untuk memastikan informasi itu, pihaknya mengaku telah melakukan kroscek ke sekolah tersebut.
"Kita sudah kroscek ke sekolah tersebut dan tidak menemukan inisial orang yang dimaksud dalam berita itu. Sehingga adanya jual beli bangku sekolah itu tidak terbukti," ungkap dia.
Terlebih pula, kata Aji, ketika ditelusuri ke sekolah, inisial oknum yang dimaksud dalam berita itu juga tidak ada. Artinya, inisial itu tidak ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud. Baik itu tenaga pengajar, staf ataupun karyawan di sekolah.
"Karena memang inisial oknum itu tidak ada. Kita tidak tahu oknum yang diberitakan media itu siapa. Yang pasti bukan orang sekolah inisial itu," katanya.
Advertisement
Cek Langsung
Meski belum ada laporan yang diterima Dispendik, namun Aji memastikan telah melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan yang dimaksud.
"Tidak ada laporan juga. Tapi, karena ada informasi di media, maka kemudian kita telusuri dan ternyata setelah ditelusuri tidak ada inisial itu," ungkap dia.
Aji juga menjelaskan, ketika jadwal PPDB telah ditutup, otomatis sistem juga menutup pendaftaran. Selanjutnya, pihaknya akan mencocokkan daftar calon peserta didik yang telah masuk ke dalam sistem dengan pendataan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
"Jadi setelah pendaftaran itu ditutup, lalu kita bandingkan dengan pendataan yang dilakukan oleh mereka (pihak sekolah) dengan PPDBnya. Apakah ada orang (calon siswa) baru di situ," ujarnya.
(Dam/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement