Liputan6.com, Jakarta - Jelang peluncuran iPhone 14 pada Kamis, 7 September 2022 waktu setempat, Apple pada hari Selasa pekan ini mengatakan mereka akan mengajukan banding atas peraturan pemerintah Brasil.
Hal ini sebagai buntut dari pemerintah Brasil melarang perangkat iPhone dijual tanpa kepala charger, di mana perusahaan dianggap menyediakan produk tidak lengkap ke konsumen.
Baca Juga
Dalam aturan tersebut, seperti dikutip New York Post, Jumat (9/9/2022), Kementerian Kehakiman Brasil menilai iPhone tidak memiliki komponen penting dalam "praktik diskriminasi yang disengaja terhadap konsumen."
Advertisement
Pihak berwenang juga menolak argumen Apple bahwa praktik ini dilakukan demi mengurangi emisi karbon dengan mengatakan, tidak ada bukti menjual smartphone tanpa charger bisa menawarkan perlindungan lingkungan.
Merespon hal itu, Apple pun mengatakan akan terus bekerja dengan agen perlindungan konsumen di Brasil, Senacon, untuk "menyelesaikan kekhawatiran mereka," sembari bakal mengajukan bandang atas keputusan ini.
"Kami telah memenangkan beberapa putusan pengadilan di Brasil tentang masalah ini dan kami yakin pelanggan kami mengetahui berbagai opsi untuk mengisi daya dan menghubungkan perangkat mereka," kata Apple.
Pemerintah Brasil sendiri tampaknya tak senang dengan keputusan Apple membuang kepala charger dari boks iPhone, sejak iPhone 12 dirilis.
Brasil Ingin Apple Jual iPhone dengan Kepala Charger
Pemerintah Brasil pun melarang penjualan iPhone yang tidak dilengkapi dengan kepala charger.
Dalam rangka menghentikan penjualan sejumlah iPhone, Kementerian Kehakiman dan Keamanan Publik Brasil juga memerintahkan Apple membayar denda USD 2,3 juta dan pendaftaran iPhone 12 dengan Anatel, regulator telekomunikasi Brasil.
Sebelumnya menurut surat kabar Brasil Folha de S.Paulo, iPhone 12 masih tetap dijual di Brasil melalui situs web Apple.
Sementara itu, agen perlindungan konsumen Brasil Senacon berpendapat, keputusan Apple untuk membuang kepala charger iPhone jadi beban bagi konsumen.
Menurut Senacon, Apple bisa menemukan cara lain untuk mengurangi dampak lingkungan, seperti dengan beralih ke USB Type C.
Agen perlindungan konsumen itu juga menyebut, kurangnya pengisian daya membuat perangkat tidak lengkap dan memaksa konsumen melakukan pembelian tambahan.
Advertisement
Kenakan Denda ke Apple
Tahun lalu Brasil mengenakan denda USD 2 juta ke Apple karena tidak memasukkan pengisi daya ke boks iPhone 12.
"Perusahaan tidak mengambil tindakan untuk meminalisasi kerusakan dan terus menjual ponsel tanpa pengisi daya," kata pemerintah Brasil saat itu.
Apple pertama kali mengumumkan rencana menghilangkan kepala charger dan earbud dan hanya menyertakan kabel Lightning-USB Type C di kemasan iPhone-nya pada tahun 2020.
Apple bersikeras hal itu dilakukan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Menurut mereka, dengan menghilangkan kedua aksesoris, memungkinkan boks iPhone lebih kecil dan mengurangi emisi karbon.
Kontroversi Apple Tak Sertakan Kepala Charger
Namun, menurut beberapa ahli, langkah ini lebih menguntungkan secara finansial bagi Apple ketimbang dampak lingkungannya. iPhone 12 pun jadi yang pertama hadir tanpa adapter charger sekaligus mengusung jaringan 5G.
Ini bukan pertama kalinya Apple menghadapi masalah di negara pasarnya, atas keputusan perusahaan menghilangkan earbud dan pengisi daya.
Undang-undang Prancis sebelumnya juga mengharuskan Apple menyertakan earbuds pada semua perangkat yang dirilis di negara tersebut.
Namun awal tahun ini, Prancis mengeluarkan aturan yang tidak lagi mengharuskan vendor perangkat seluler menyertakan earbud ke kemasan perangkat.
Sementara itu, Uni Eropa mewajibkan pembesut ponsel untuk menggunakan port USB Type C mulai 2024. Brasil juga mempertimbangkan perubahan serupa yang akan membuat USB Type C jadi kewajiban di smartphone.
(Dio/Ysl)
Advertisement