Siaran TV Analog Dimatikan Malam Ini

Pemerintah akan mulai mematikan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek malam ini, Rabu (2/11/2022), pada pukul 24.00 WIB.

oleh Yuslianson diperbarui 02 Nov 2022, 18:47 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 18:47 WIB
Siaran TV Analog Akan Dihentikan
Warga mmenonton siaran televisi di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 2 November 2022 Pukul 24:00 WIB, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan mulai dimatikan pada malam ini, Rabu (2/11/2022), pukul 24.00 WIB.

Adapun proses migrasi TV analog ke digital (Analog Switch Off/ASO) ini sudah berkali-kali diumumkan oleh Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika).

"Tanggal 2 November yang akan ditutup, wilayah baru Jabodetabek kemudian 32 kabupaten/kota dan 173 kabupaten/kota non-terestrial," kata Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti baru-baru ini.

Niken menjelaskan, ada beberapa perbedaan yang bakal bisa dinikmati oleh masyarakat ketika beralih dari siaran TV analog ke TV digital.

"Perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data," jelasnya.

Kemudian, sinyal yang dipancarkan TV analog adalah sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena.

Sedangkan, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran digital.

Perbedaan lainnya adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.

Sementara itu, siaran TV digital tidak perlu dekat dengan pemancar untuk dapat menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.

"Kalau dulu (TV analog), jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.

Selain tampilan gambar dan suara lebih jernih, masyarakat juga dapat menikmati lebih banyak konten. Pantauan tim Liputan6.com, ada sekitar 42 siaran TV digital yang bisa ditangkap bagi pengguna yang tinggal di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Tonton siaran digital SCTV, INDOSIAR, MOJI, Mentari di wilayah Jabodetabek di kanal 24 UHF

 

Tak Perlu Internet

Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Untuk TV analog, menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara di TV digital, data terlebih dulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan.

Terakhir, biaya penyiaran untuk siaran analog lebih tinggi, jika dibandingkan dengan siaran digital.

Niken menegaskan bahwa TV digital bukan TV berlangganan seperti saat kita menggunakan layanan dari beberapa provider penyedia internet, yang sudah menyertakan siaran televisi.

"Jadi tidak harus membayar bulanan. Hanya sekali saja membeli Set Top Box, kemudian setelah itu sudah. Bisa langsung kita menikmati siaran TV digital," kata Niken.

Selain itu, ia menambahkan, siaran TV digital tidak membutuhkan kuota data seperti saat kita memakai internet, serta tidak membutuhkan internet itu sendiri.

 

Apa Itu Set Top Box?

Alat Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022). Kemenkominfo membuka posko penanganan bantuan STB sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog bagi warga Jabodetabek yang akan mengikuti Analog Switch Off (ASO) di 2 November 2022 tengah malam. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebagai informasi, Set Top Box (STB) sendiri adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.

STB dibutuhkan jika kamu ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran digital.

Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.

(Ysl/Isk)

Infografis Posko ASO di Jabodetabek, TV Analog Pindah ke TV Digital
Infografis Posko ASO di Jabodetabek, TV Analog Pindah ke TV Digital (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya